MADANINEWS.ID, JAKARTA – Penutupan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M tidak hanya menjadi penanda berakhirnya proses pemulangan jemaah ke Tanah Air, tetapi juga diikuti dengan komitmen pemerintah untuk memastikan hak keluarga jemaah yang wafat selama menjalankan ibadah haji tetap terpenuhi. Salah satunya melalui fasilitas klaim asuransi jiwa yang akan didampingi hingga proses pencairan selesai.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan keluarga jemaah yang meninggal dunia di Arab Saudi dapat mengajukan klaim asuransi jiwa. Pemerintah, kata dia, akan membantu proses pengajuan tersebut agar hak keluarga dapat diterima sesuai ketentuan.
“Keluarga bisa mengajukan klaim asuransi jiwa yang akan kami bantu juga. Nilai pertanggungan sebesar Bipih langsung yang dikirimkan langsung oleh perusahaan asuransi masing-masing kepada rekening keluarga jemaah,” jelasnya dalam Konferensi Pers Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M pada Rabu, 1 Juli 2026..
Santunan yang diterima keluarga jemaah sebesar nilai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang telah disetorkan oleh jemaah sebelum keberangkatan. Besaran nilai Bipih mengikuti embarkasi masing-masing, sedangkan pencairan dana dilakukan langsung oleh perusahaan asuransi ke rekening keluarga yang berhak menerima.
Menhaj Doakan Jemaah yang Wafat
Dalam konferensi pers penutupan penyelenggaraan ibadah haji, Gus Irfan juga menyampaikan doa bagi seluruh jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci.
“Bagi jemaah yang wafat, tentu kita doakan semoga insya Allah mereka menjadi husnul khatimah,” ujar Gus Irfan.
Pada kesempatan tersebut, Menhaj mengungkapkan bahwa selama musim haji 2026 tercatat 367 jemaah haji dan satu petugas haji meninggal dunia di Arab Saudi. Meski jumlah itu lebih rendah dibandingkan musim haji sebelumnya, menurutnya angka tersebut masih menjadi perhatian pemerintah.
Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar angka kematian jemaah dapat ditekan pada musim haji berikutnya sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan berakhirnya seluruh rangkaian operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Penutupan operasional ditandai dengan tibanya kelompok terbang (kloter) terakhir, yakni UPG-43, yang kembali ke Indonesia dari Madinah.
