Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Sembunyikan Penumpang di Truk, 3 Warga Mesir Ditangkap karena Langgar Aturan Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
27 April 2026 | 06:00
rubrik: Haji & Umrah
Sembunyikan Penumpang di Truk, 3 Warga Mesir Ditangkap karena Langgar Aturan Haji

3 WN Mesir ditangkap polisi Saudi atas upaya penyelundupan jemaah haji ilegal di Makkah. (foto:saudigazette)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Aparat keamanan haji Arab Saudi menangkap tiga warga negara Mesir yang diduga melanggar regulasi haji 2026 dengan mencoba masuk ke Makkah tanpa izin resmi. Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan upaya penyelundupan dua orang penumpang di dalam kompartemen tersembunyi sebuah kendaraan angkutan barang.

Ketiga pelaku, termasuk seorang pengemudi, langsung diamankan dan telah diserahkan ke otoritas penuntutan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan dua warga Mesir disembunyikan di dalam bagian tersembunyi kendaraan logistik. Mereka diduga berusaha memasuki dan tinggal di Makkah tanpa mengantongi izin haji resmi.

Kasus ini menjadi bagian dari pengawasan ketat yang dilakukan selama musim haji untuk mencegah praktik haji ilegal.

Setelah dilakukan tindakan hukum awal, seluruh pelaku dirujuk ke lembaga penuntutan untuk menghadapi sanksi sesuai peraturan yang berlaku di Arab Saudi.

Melalui General Directorate of Public Security, aparat menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan haji akan dikenai hukuman sesuai ketentuan hukum.

Direktorat Keamanan Publik mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi regulasi dan pedoman haji 2026, serta bekerja sama dengan otoritas guna menjaga keamanan dan keselamatan jemaah.

Masyarakat juga diminta aktif melaporkan pelanggaran melalui nomor darurat 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 untuk wilayah lainnya di Arab Saudi.

Penegakan aturan haji terus diperketat untuk memastikan ibadah berjalan tertib dan aman. Otoritas menegaskan bahwa setiap pelanggaran, termasuk upaya masuk tanpa izin, akan ditindak tegas.

SUMBER: Saudigazette

See also  Kemenhaj Rilis Aplikasi Kawal Haji, Jemaah Bisa Lapor Keluhan saat di Tanah Suci
Tags: haji 2026haji ilegal
Previous Post

4 Jenis Tas Resmi Jamaah Haji 2026, Ini Fungsi, Ukuran, dan Aturan Isinya

Next Post

Bus Shalawat Beroperasi 24 Jam, Jemaah Wajib Hafal Nomor dan Rute Agar Tak Tersesat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks