MADANINEWS.ID, MAKKAH – Aparat keamanan haji Arab Saudi menangkap tiga warga negara Mesir yang diduga melanggar regulasi haji 2026 dengan mencoba masuk ke Makkah tanpa izin resmi. Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan upaya penyelundupan dua orang penumpang di dalam kompartemen tersembunyi sebuah kendaraan angkutan barang.
Ketiga pelaku, termasuk seorang pengemudi, langsung diamankan dan telah diserahkan ke otoritas penuntutan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan dua warga Mesir disembunyikan di dalam bagian tersembunyi kendaraan logistik. Mereka diduga berusaha memasuki dan tinggal di Makkah tanpa mengantongi izin haji resmi.
Kasus ini menjadi bagian dari pengawasan ketat yang dilakukan selama musim haji untuk mencegah praktik haji ilegal.
Setelah dilakukan tindakan hukum awal, seluruh pelaku dirujuk ke lembaga penuntutan untuk menghadapi sanksi sesuai peraturan yang berlaku di Arab Saudi.
Melalui General Directorate of Public Security, aparat menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan haji akan dikenai hukuman sesuai ketentuan hukum.
Direktorat Keamanan Publik mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi regulasi dan pedoman haji 2026, serta bekerja sama dengan otoritas guna menjaga keamanan dan keselamatan jemaah.
Masyarakat juga diminta aktif melaporkan pelanggaran melalui nomor darurat 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 untuk wilayah lainnya di Arab Saudi.
Penegakan aturan haji terus diperketat untuk memastikan ibadah berjalan tertib dan aman. Otoritas menegaskan bahwa setiap pelanggaran, termasuk upaya masuk tanpa izin, akan ditindak tegas.
SUMBER: Saudigazette
