Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Menhaj Saudi Umumkan 8 Aturan Baru Haji 2026, Mulai Visa hingga Sertifikat Kesehatan

Abi Abdul Jabbar Sidik
13 November 2025 | 07:30
rubrik: Haji & Umrah
Menhaj Saudi Umumkan 8 Aturan Baru Haji 2026, Mulai Visa hingga Sertifikat Kesehatan

Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, saat pertemuan semi-tahunan pejabat haji berbagai negara, Senin (10/11), di sela Konferensi dan Pameran Haji kelima di Jeddah. (foto:SPA)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jeddah – Menjelang musim Haji 2026 atau 1447 H, Arab Saudi mengumumkan delapan ketentuan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah. Pengumuman ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, saat pertemuan semi-tahunan pejabat haji berbagai negara, Senin (10/11), di sela Konferensi dan Pameran Haji kelima di Jeddah.

Berikut inti aturan baru yang harus dipenuhi:

  • Kontrak layanan tenda (masyair) wajib rampung sebelum 15 Rajab 1447 H (4 Januari 2026). Kontrak akomodasi di Makkah dan Madinah paling lambat 13 Syaban (1 Februari 2026).

  • Pengajuan visa haji harus selesai sebelum 1 Syawal (20 April 2026), tanpa perpanjangan.

  • Sertifikat kesehatan wajib dimiliki setiap calon jemaah, ditandatangani kepala kantor haji dan pimpinan tim medis, serta diverifikasi melalui platform elektronik Masar.

  • Pembayaran hewan kurban (Hady dan Adahi) hanya melalui kantor haji resmi dan proyek resmi Saudi, kerja sama dengan pihak tak berizin dilarang.

  • Kartu Nusuk menjadi syarat masuk Masjidil Haram dan lokasi suci lainnya.

  • Data administrasi, medis, dan media harus mulai diunggah 19 Jumada Al-Awwal (10 November 2025) dan selesai sebelum 1 Rajab (21 Desember 2025).

  • Pemilihan maskapai dan jadwal penerbangan wajib ditetapkan sebelum 15 Rajab (4 Januari 2026).

  • Transaksi administratif dan keuangan harus melalui platform Nusuk Masar.

“Langkah-langkah ini mencerminkan peran kepemimpinan Kerajaan dalam melayani para jemaah dari seluruh dunia dengan profesionalisme dan inovasi,” tegas Al-Rabiah dikutip dari Kantor Berita Saudi SPA, Kamis (13/11).

Dengan aturan ini, Saudi menegaskan kesiapan untuk musim Haji 2026 yang lebih tertib, aman, dan efisien, sekaligus memperkuat reputasinya sebagai pusat pelayanan haji terbaik dunia.

See also  Komnas Haji: Pelibatan KPK Wujudkan Penyelenggaraan Haji yang Bebas dari Praktik Koruptif
Tags: Arab Saudiaturan baru hajiaturan hajidr tawfiq al-rabiahhaji 2026persiapan hajivisa haji
Previous Post

Saudi Minta Semua Negara Tuntaskan Kontrak Layanan Haji Paling Lambat 4 Januari 2026

Next Post

Garuda & Saudi Airlines Jadi Maskapai Resmi Haji 2026, Cek Pembagian Embarkasinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks