Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BP Haji Jadi Rp 179 Miliar

Abi Abdul Jabbar Sidik
8 July 2025 | 10:00
rubrik: Haji & Umrah
Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran BP Haji Jadi Rp 179 Miliar

Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui tambahan anggaran untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) tahun 2025, sehingga total anggaran naik menjadi Rp 179,7 miliar. Keputusan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama BP Haji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).

“Komisi VIII DPR RI menyetujui pembukaan blokir anggaran sebesar Rp 8.009.173.000 yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional perkantoran. Dengan demikian, total pagu anggaran BP Haji tahun 2025 resmi ditetapkan menjadi Rp 179.739.976.000,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya sampai saat ini belum memiliki kantor sendiri dan masih menumpang di gedung milik Kementerian Agama (Kemenag). Tambahan anggaran diperlukan, salah satunya untuk menyewa gedung BUMN sebagai kantor operasional.

“Penambahan anggaran berasal dari pembukaan blokir sebesar Rp 8 miliar dan pengalihan anggaran penyiapan infrastruktur kantor dari program kerukunan umat dan kehidupan beragama ke program dukungan manajemen sebesar Rp 9,7 miliar,” jelas Irfan.

Selain itu, Komisi VIII DPR juga menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kemenag 2025 pasca-relaksasi, dengan total Rp 63,1 miliar dialokasikan untuk program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama.

Sebelumnya Kena Pangkas 66 Persen

Irfan menyebut, anggaran BP Haji sempat mengalami pemangkasan besar-besaran, yaitu hingga Rp 85,9 miliar atau setara 66,21 persen dari anggaran awal sebesar Rp 129,7 miliar.

“Alhamdulillah kita cukup besar, Pak, revisinya. Hampir Rp 85,9 miliar dari Rp 129,7 miliar. Jadi, artinya itu sebesar 66,21 persen,” kata Irfan saat rapat bersama DPR, Selasa (4/2/2025) lalu.

Ia berharap tambahan anggaran kali ini bisa mendukung pelaksanaan tugas-tugas BP Haji dalam menyongsong pelimpahan penuh penyelenggaraan ibadah haji pada 2026 mendatang.

See also  Kemenhaj Utamakan Mediasi dalam Menangani Aduan Jemaah Haji dan Umrah
Tags: anggaran bp hajibp hajihaji 2026Komisi VIII DPR
Previous Post

BP Haji Diminta Bentuk Tim Penegak Hukum, Fokus Berantas Oknum Haji 2026

Next Post

Kepala BP Haji: Kami Siap Jalankan Amanah Penuh Haji 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks