MADANINEWS.ID, Jakarta – Komisi VIII DPR RI resmi menyetujui tambahan anggaran untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) tahun 2025, sehingga total anggaran naik menjadi Rp 179,7 miliar. Keputusan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama BP Haji di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
“Komisi VIII DPR RI menyetujui pembukaan blokir anggaran sebesar Rp 8.009.173.000 yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional perkantoran. Dengan demikian, total pagu anggaran BP Haji tahun 2025 resmi ditetapkan menjadi Rp 179.739.976.000,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Wachid.
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya sampai saat ini belum memiliki kantor sendiri dan masih menumpang di gedung milik Kementerian Agama (Kemenag). Tambahan anggaran diperlukan, salah satunya untuk menyewa gedung BUMN sebagai kantor operasional.
“Penambahan anggaran berasal dari pembukaan blokir sebesar Rp 8 miliar dan pengalihan anggaran penyiapan infrastruktur kantor dari program kerukunan umat dan kehidupan beragama ke program dukungan manajemen sebesar Rp 9,7 miliar,” jelas Irfan.
Selain itu, Komisi VIII DPR juga menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kemenag 2025 pasca-relaksasi, dengan total Rp 63,1 miliar dialokasikan untuk program kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama.
Sebelumnya Kena Pangkas 66 Persen
Irfan menyebut, anggaran BP Haji sempat mengalami pemangkasan besar-besaran, yaitu hingga Rp 85,9 miliar atau setara 66,21 persen dari anggaran awal sebesar Rp 129,7 miliar.
“Alhamdulillah kita cukup besar, Pak, revisinya. Hampir Rp 85,9 miliar dari Rp 129,7 miliar. Jadi, artinya itu sebesar 66,21 persen,” kata Irfan saat rapat bersama DPR, Selasa (4/2/2025) lalu.
Ia berharap tambahan anggaran kali ini bisa mendukung pelaksanaan tugas-tugas BP Haji dalam menyongsong pelimpahan penuh penyelenggaraan ibadah haji pada 2026 mendatang.
