MADANINEWS.ID, Jeddah – Arab Saudi menetapkan 4 Januari 2026 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak penyelenggaraan haji oleh seluruh negara Islam. Hal ini ditegaskan Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, saat pertemuan semi-tahunan bersama pejabat haji berbagai negara di sela Konferensi dan Pameran Haji kelima, Senin (10/11).
Pertemuan yang dilaporkan kantor berita Saudi SPA itu dihadiri lebih dari 100 menteri, mufti besar, dan kepala kantor urusan haji. Mereka membahas kesiapan pelaksanaan Haji 1447 H, termasuk pembaruan sistem operasional dan regulasi pelayanan jemaah.
Al-Rabiah memberi apresiasi kepada negara yang telah menuntaskan kontrak sejak awal tahun. Namun ia menekankan, negara lain harus segera menuntaskan proses paling lambat 15 Rajab 1447 H, atau bertepatan dengan 4 Januari 2026, agar persiapan haji lancar dan kualitas layanan meningkat.
“Saya menghargai kerja keras dan kolaborasi semua pihak dalam memastikan kesuksesan musim haji sebelumnya. Namun, saya menegaskan agar kontrak tahun ini dapat diselesaikan lebih awal untuk menjamin kesiapan dan kualitas layanan yang lebih baik,” ujar Al-Rabiah dikutip dari SPA, Kamis (13/11).
