Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Menhaj Saudi Umumkan 8 Aturan Baru Haji 2026, Mulai Visa hingga Sertifikat Kesehatan

Abi Abdul Jabbar Sidik
13 November 2025 | 07:30
rubrik: Haji & Umrah
Menhaj Saudi Umumkan 8 Aturan Baru Haji 2026, Mulai Visa hingga Sertifikat Kesehatan

Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, saat pertemuan semi-tahunan pejabat haji berbagai negara, Senin (10/11), di sela Konferensi dan Pameran Haji kelima di Jeddah. (foto:SPA)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jeddah – Menjelang musim Haji 2026 atau 1447 H, Arab Saudi mengumumkan delapan ketentuan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah. Pengumuman ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, saat pertemuan semi-tahunan pejabat haji berbagai negara, Senin (10/11), di sela Konferensi dan Pameran Haji kelima di Jeddah.

Berikut inti aturan baru yang harus dipenuhi:

  • Kontrak layanan tenda (masyair) wajib rampung sebelum 15 Rajab 1447 H (4 Januari 2026). Kontrak akomodasi di Makkah dan Madinah paling lambat 13 Syaban (1 Februari 2026).

  • Pengajuan visa haji harus selesai sebelum 1 Syawal (20 April 2026), tanpa perpanjangan.

  • Sertifikat kesehatan wajib dimiliki setiap calon jemaah, ditandatangani kepala kantor haji dan pimpinan tim medis, serta diverifikasi melalui platform elektronik Masar.

  • Pembayaran hewan kurban (Hady dan Adahi) hanya melalui kantor haji resmi dan proyek resmi Saudi, kerja sama dengan pihak tak berizin dilarang.

  • Kartu Nusuk menjadi syarat masuk Masjidil Haram dan lokasi suci lainnya.

  • Data administrasi, medis, dan media harus mulai diunggah 19 Jumada Al-Awwal (10 November 2025) dan selesai sebelum 1 Rajab (21 Desember 2025).

  • Pemilihan maskapai dan jadwal penerbangan wajib ditetapkan sebelum 15 Rajab (4 Januari 2026).

  • Transaksi administratif dan keuangan harus melalui platform Nusuk Masar.

“Langkah-langkah ini mencerminkan peran kepemimpinan Kerajaan dalam melayani para jemaah dari seluruh dunia dengan profesionalisme dan inovasi,” tegas Al-Rabiah dikutip dari Kantor Berita Saudi SPA, Kamis (13/11).

Dengan aturan ini, Saudi menegaskan kesiapan untuk musim Haji 2026 yang lebih tertib, aman, dan efisien, sekaligus memperkuat reputasinya sebagai pusat pelayanan haji terbaik dunia.

See also  Perhatikan! Etika Masjid Nabawi yang Wajib Diketahui Semua Jamaah
Tags: Arab Saudiaturan baru hajiaturan hajidr tawfiq al-rabiahhaji 2026persiapan hajivisa haji
Previous Post

Saudi Minta Semua Negara Tuntaskan Kontrak Layanan Haji Paling Lambat 4 Januari 2026

Next Post

Garuda & Saudi Airlines Jadi Maskapai Resmi Haji 2026, Cek Pembagian Embarkasinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks