Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Prabowo Minta Dana Haji Diaudit Forensik, Kartel – Mafia Haji Diberantas

Abi Abdul Jabbar Sidik
29 September 2026 | 06:30
rubrik: Haji & Umrah
Prabowo Minta Dana Haji Diaudit Forensik, Kartel – Mafia Haji Diberantas

Prabowo Subianto memerintahkan audit forensik dana haji yang dikelola BPKH untuk mengetahui kondisi faktual keuangan dan mencegah financial engineering. (Foto: Dok Kementerian Haji Umrah)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit forensik terhadap tata kelola dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Langkah itu diarahkan untuk membuka kondisi faktual keuangan haji sekaligus memastikan tidak ada praktik rekayasa keuangan atau financial engineering yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Perintah tersebut disampaikan dalam pembahasan mengenai pembenahan tata kelola penyelenggaraan haji. Pemerintah tidak hanya menyoroti pengelolaan dana jemaah, tetapi juga praktik kartel, kecurangan, hingga dugaan mafia dalam ekosistem haji dan umrah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo memberi perhatian khusus pada rekonstruksi tata kelola keuangan haji agar lebih sehat dan berkelanjutan bagi jemaah.

“Presiden tadi juga memberikan concern dan perhatian khusus beliau terkait dengan upaya rekonstruksi pengelolaan keuangan haji yang lebih baik untuk masa depan jemaah haji. Terutama tata kelola keuangan haji yang hari ini itu dikelola oleh BPKH, Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Jangan Sampai Ada Financial Engineering

Menurut Dahnil, audit forensik diperlukan karena pemerintah ingin mengetahui kondisi keuangan haji berdasarkan keadaan sebenarnya. Pemerintah juga ingin memastikan tata kelola dana tersebut tidak menyimpan persoalan yang belum teridentifikasi.

Ia menyebut langkah tersebut menjadi penting agar Indonesia tidak menghadapi persoalan pengelolaan dana haji seperti yang tengah ramai diperbincangkan di Malaysia.

“Kenapa harus dilakukan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji seperti perintah Presiden tersebut? Karena Presiden ingin tahu fakta sebenarnya seperti apa kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya. Jadi jangan sampai kemudian ada financial engineering dan sebagainya seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai, maka Presiden juga ingin tahu kondisi keuangan haji di saat ini,” jelas Dahnil.

See also  Ribuan Aduan Penipuan Masuk, Kemenhaj Ingin Bersihkan Ekosistem Haji

Audit juga diposisikan sebagai pijakan awal sebelum pemerintah melakukan pembenahan lebih jauh terhadap tata kelola keuangan haji. Dahnil menegaskan pemerintah perlu terlebih dahulu memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi dana haji yang ada saat ini.

“Kami tidak mau juga kalau kemudian pemerintahan Pak Prabowo seolah-olah begitu tidak benar mengelola keuangan haji, karena kami belum tahu faktualnya keuangan haji seperti apa, maka kami ingin dorong, Presiden tadi dorong lakukan audit forensik supaya kita tahu kondisi faktual sebenarnya. Jadi itu yang akan kami lakukan, nanti kami akan bicara dengan semua tim terutama BPKP terkait dengan upaya audit forensik keuangan haji tersebut,” lanjutnya.

Audit Dana Haji Berjalan Bersama Bersih-bersih Ekosistem

Perintah audit forensik menjadi bagian dari agenda pembenahan penyelenggaraan haji dan umrah secara lebih luas. Pemerintah juga menempatkan pemberantasan praktik kartel dan mafia sebagai salah satu fokus dalam upaya melindungi jemaah.

“Ini juga dalam rangka tadi perintah Presiden bersih-bersih perhajian Indonesia supaya lebih berkah pada Presiden, supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah,” tutup Dahnil.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan mengatakan Presiden memberikan dukungan terhadap langkah kementeriannya membersihkan ekosistem haji dan umrah dari berbagai praktik yang dinilai merugikan calon jemaah.

“Beliau sangat apresiasi dengan upaya kita dalam rangka membersihkan ekosistem haji maupun umrah dari kartel-kartel, dari beberapa pelanggaran-pelanggaran, dari kecurangan-kecurangan yang semuanya bermuara pada kerugian bagi calon jemaah,” ujar Gus Irfan.

Hotline Jadi Jalur Pengaduan Mafia Haji

Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya juga telah membuka hotline pengaduan untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Saluran tersebut menjadi salah satu pintu masuk bagi pemerintah untuk menelusuri indikasi kecurangan maupun praktik yang merugikan jemaah.

See also  Jaksa Ungkap Rincian Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Dakwaan Yaqut

“Seperti kita ketahui, kita beberapa minggu lalu kita me-launching hotline Berantas Mafia Haji dan Umrah, dan beliau sangat mengapresiasinya. Mudah-mudahan dengan apresiasi dari beliau, kita akan membuat semakin semangat untuk membersihkan apa pun yang terkait dengan haji dan umrah supaya jemaah tidak dirugikan,” katanya.

Gus Irfan menambahkan, dukungan Prabowo juga disertai arahan agar pemberantasan kartel dan mafia haji-umrah dilakukan secara tegas.

“Istilah beliau adalah sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah,” tegas Gus Irfan.

Dengan audit forensik terhadap pengelolaan dana haji dan pemberantasan kartel berjalan bersamaan, pemerintah kini menempatkan transparansi keuangan serta perlindungan jemaah sebagai bagian penting dalam agenda pembenahan ekosistem haji dan umrah.

Tags: audit forensikBPKHDana Hajihaji indonesiakartel hajikementerian hajikeuangan hajimafia hajiPrabowo Subiantotata kelola haji
Previous Post

400 Ribu Data Bermasalah Ditemukan, Antrean Haji dari 49 Tahun Kini Faktual 14 Tahun

Next Post

Tak Ingin bebani Jemaah, Pemerintah Usulkan Skema Biaya Haji 52:48

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks