MADANINEWS.ID, JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai wacana penerapan sistem “war ticket” dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak akan menyelesaikan persoalan panjangnya antrean jemaah di Indonesia. Menurutnya, akar persoalan terletak pada keterbatasan kuota yang ditetapkan oleh Arab Saudi.
“Proses haji kita ini tidak bisa diselesaikan oleh Indonesia sendiri. Karena tempat hajinya ada di Saudi. Maka Saudi dan Indonesia harus bersepakat,” kata Marwan dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah di Senayan, Jakarta, Selasa.
Marwan menjelaskan Indonesia saat ini memperoleh kuota sekitar 221 ribu jemaah per tahun dari pemerintah Arab Saudi. Kuota tersebut menjadi dasar utama dalam penyelenggaraan haji, termasuk dalam menentukan jumlah jemaah yang diberangkatkan dan cadangan.
Dengan kondisi tersebut, ia menilai mekanisme berburu tiket atau “war ticket” tidak akan efektif mengatasi antrean panjang.
Sistem Antrean Dinilai Lebih Adil
Menurut Marwan, sistem daftar tunggu yang saat ini diterapkan justru menjadi mekanisme paling adil bagi masyarakat.
“Kalau diundi, ada yang bisa berangkat berkali-kali, sementara yang lain tidak pernah berangkat. Daftar tunggu menghadirkan rasa keadilan,” katanya.
Ia menambahkan, sistem antrean telah digunakan sejak sebelum 2008 untuk memastikan pemerataan kesempatan bagi calon jemaah haji.
Marwan juga menyoroti panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia yang kini mencapai jutaan pendaftar. Tingginya minat masyarakat serta kewajiban ibadah haji bagi umat Muslim yang mampu menjadi faktor utama panjangnya antrean tersebut.
BPKH Bukan Penyebab Antrean
Terkait pengelolaan dana haji, Marwan menegaskan keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bukan penyebab antrean panjang.
“Supaya tidak berbenturan kepentingan dalam mengelola keuangan haji. Jadi BPKH ini bukan faktor (terjadi antrean), BPKH ini keniscayaan” ujarnya.
Menurutnya, pembentukan BPKH justru penting untuk meningkatkan transparansi dan menghindari konflik kepentingan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama.
Untuk mengurai antrean panjang, Marwan mendorong pemerintah melakukan negosiasi dengan Arab Saudi guna mendapatkan tambahan kuota haji.
Selain itu, ia juga mengusulkan kemungkinan pemanfaatan kuota negara lain yang tidak terpakai, dengan catatan harus mendapat persetujuan dari pemerintah Arab Saudi.
“Pernah terjadi Indonesia berangkat haji dari Filipina. Jadi kuota mereka tidak dipakai, kita pakai. Tapi ternyata itu pelanggaran dan bermasalah, akhirnya tidak boleh (menggunakan kuota negara lain),” kata Marwan.
“Maka karena itu kami minta Menteri Haji, negara-negara sahabat ini berunding bersama pihak Saudi, bahwa Saudi berkenan menerima Indonesia memakai kuota negara-negara sahabat. Saya kira ini cara yang harus kita lakukan, mengurai daftar tunggu yang cukup panjang,” tambahnya.
