Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenhaj Siapkan Orkestrasi Ekonomi Haji-Umrah, UMKM Indonesia Didorong Masuk Pasar Saudi

Abi Abdul Jabbar Sidik
13 August 2026 | 07:30
rubrik: Haji & Umrah
Kemenhaj Siapkan Orkestrasi Ekonomi Haji-Umrah, UMKM Indonesia Didorong Masuk Pasar Saudi

Kemenhaj mendorong orkestrasi ekosistem ekonomi haji dan umrah, termasuk pemetaan UMKM, business matching, dan penguatan akses ke pasar Arab Saudi. (foto: Dok Kemenhaj RI)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, TANGERANG – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong pelaku usaha Indonesia mengambil peran lebih besar dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah, termasuk dengan membuka akses menuju pasar Arab Saudi.

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan orkestrasi antarpemangku kepentingan, pemetaan UMKM yang berkaitan dengan kebutuhan haji dan umrah, hingga pengembangan ekspo dan business matching.

Upaya itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Seri V bertema “Telaah Akademik terhadap Kerangka Awal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Syariah” yang digelar di Asrama Haji Banten, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (12/8/2026).

FGD tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan dan penyempurnaan Desain Besar (DB) Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah.

Kemenhaj Ingin Pelaku Usaha Tak Berjalan Sendiri-sendiri

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) Cecep Khairul Anwar mengatakan, pengembangan ekosistem membutuhkan orkestrasi agar setiap pihak dapat menjalankan peran masing-masing dalam satu kesatuan.

“Kita membutuhkan orkestrasi. Masing-masing mempunyai tugas dan fungsi, tetapi bagaimana seluruh potensi ini bisa berjalan dalam satu kesatuan ekosistem sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Cecep.

Menurut dia, kerangka awal DB juga mencakup pemetaan regulasi dan pemangku kepentingan. Pemetaan tersebut dilakukan untuk melihat peran, fungsi, kewenangan, serta mekanisme koordinasi antarpihak yang terlibat dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Dengan pemetaan tersebut, pengembangan ekosistem diharapkan tidak berlangsung secara parsial, tetapi dapat menghubungkan berbagai potensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

UMKM Haji dan Umrah Akan Dipetakan

Salah satu fokus yang didorong Ditjen PE2HU adalah pemetaan UMKM yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan haji dan umrah.

Pemetaan ini dilakukan untuk mengetahui potensi dan kesiapan pelaku usaha, mulai dari tingkat lokal hingga peluang memasuki pasar internasional.

See also  Kualitas Layanan Disorot, Arab Saudi Hentikan Operasional 21 Perusahaan Umrah

Cecep menegaskan, cakupan pemetaan tidak diarahkan kepada seluruh sektor UMKM. Kemenhaj akan berfokus pada pelaku usaha yang memiliki keterkaitan dengan kebutuhan haji dan umrah.

“Kami akan membatasi diri khusus pada UMKM yang berkaitan dengan haji dan umrah. Karena kalau kami terlalu masuk ke dalam UMKM, itu juga bersinggungan dengan pihak lain. Jadi kami fokus pada UMKM yang memang berkaitan dengan haji dan umrah,” jelasnya.

Pendekatan tersebut diarahkan agar pengembangan UMKM dalam ekosistem haji dan umrah memiliki fokus yang lebih spesifik sekaligus tidak tumpang tindih dengan pengembangan UMKM di sektor lainnya.

Expo dan Business Matching Jadi Jembatan ke Saudi

Selain melakukan pemetaan, Ditjen PE2HU mendorong ekspo dan business matching untuk memperkuat keterhubungan antara pelaku usaha Indonesia dan pasar Arab Saudi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari arah pengembangan dalam DB, terutama untuk memperkuat ekosistem ekonomi di Arab Saudi dan meningkatkan penggunaan produk Indonesia.

Industri dan UMKM halal juga menjadi bagian yang didorong untuk masuk dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah.

Dengan pendekatan tersebut, pelaku usaha Indonesia tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, tetapi juga memiliki keterhubungan dengan peluang ekonomi yang muncul dari aktivitas haji dan umrah di Arab Saudi.

Dorong Kemitraan hingga Digitalisasi

Pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah juga mencakup upaya memperkuat hubungan antarpelaku usaha dan pemangku kepentingan.

Dalam kerangka DB, sejumlah aspek yang menjadi bagian pengembangan antara lain kemitraan, standardisasi layanan, dan digitalisasi.

Ketiga aspek tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem yang lebih terintegrasi sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui FGD Seri V, Ditjen PE2HU menghimpun perspektif akademik untuk mempertajam kerangka awal DB Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah.

See also  Menag Minta Sinergi Jaminan Produk Halal Indonesia - Jepang Dipercepat

Masukan dari forum tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyempurnaan desain pengembangan ekosistem yang terintegrasi dan berkelanjutan, termasuk dalam memperluas nilai tambah ekonomi haji dan umrah bagi masyarakat.

Tags: ekonomi hajiEkonomi Syariahekonomi umrahekosistem haji umrahkemenhajproduk halalproduk indonesiarantai pasokUMKMumkm halal
Previous Post

Kasus PT TAS, Kemenhaj Periksa Dugaan Pelanggaran terhadap 158 Jemaah

Next Post

Ingatkan PIHK, Menhaj Minta Haji Nonkuota Tak Dijanjikan Berangkat Sebelum Visa Terbit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks