Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Ingatkan PIHK, Menhaj Minta Haji Nonkuota Tak Dijanjikan Berangkat Sebelum Visa Terbit

Abi Abdul Jabbar Sidik
13 August 2026 | 08:00
rubrik: Haji & Umrah
Ingatkan PIHK, Menhaj Minta Haji Nonkuota Tak Dijanjikan Berangkat Sebelum Visa Terbit

Menhaj Mochammad Irfan Yusuf meminta penyelenggara memastikan visa jemaah haji nonkuota sebelum menjanjikan keberangkatan dan menerima dana. (foto:dok Kemenhaj RI)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MALANG – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf meminta penyelenggara haji memperketat perlindungan terhadap jemaah, terutama dalam penyelenggaraan haji nonkuota. Salah satu yang ditekankan ialah larangan menjanjikan keberangkatan sebelum kepastian visa dapat diverifikasi melalui sistem resmi Arab Saudi.

Menurut Menhaj, calon jemaah harus mendapatkan kepastian mengenai visa, penyelenggara, keamanan dana, hingga layanan yang akan diterima selama berada di Arab Saudi.

Pesan tersebut disampaikan Irfan dalam Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Ia secara khusus menyoroti praktik penyelenggaraan haji nonkuota yang menjanjikan keberangkatan kepada jemaah meski visa belum terbit atau belum dapat diverifikasi.

“Jangan ada lagi jemaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada,” ujar Menhaj.

Istilah Furoda hingga Visa Undangan Tak Boleh Jadi Jaminan

Menhaj juga mengingatkan penyelenggara agar tidak menggunakan istilah seperti haji furoda, mujamalah, atau visa undangan untuk menciptakan kesan bahwa keberangkatan jemaah sudah pasti.

Kepastian keberangkatan, kata dia, harus didasarkan pada visa yang dapat diverifikasi melalui sistem resmi Arab Saudi.

Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah akan meningkatkan registrasi jemaah nonkuota. Data yang dicatat mencakup identitas jemaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan, serta pihak yang bertanggung jawab selama jemaah berada di Arab Saudi.

Dengan mekanisme tersebut, penyelenggaraan haji nonkuota diharapkan memiliki kejelasan dari sisi penyelenggara maupun layanan yang diterima jemaah.

Dana Jemaah dan Layanan Harus Transparan

Selain persoalan visa, penyelenggara juga diminta memastikan keamanan dana serta transparansi harga dan pengelolaannya.

Menhaj meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memperketat tata kelola agar seluruh hak jemaah terlindungi sesuai layanan yang dijanjikan.

See also  Pakar Jelaskan Makna Arbain dan Pesan Spiritualitas bagi Jamaah Haji

Persiapan penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M pun diminta dimulai sejak sekarang. Langkah tersebut dilakukan melalui evaluasi pelaksanaan Haji 1447 H, validasi data dan dokumen, serta memastikan kesiapan pembimbing dan layanan selama jemaah berada di Arab Saudi.

Penyelenggara juga diminta disiplin mengikuti regulasi dan timeline yang ditetapkan Arab Saudi.

Menhaj turut menekankan pentingnya manasik yang dapat membangun kemandirian jemaah.

Materi manasik perlu mempersiapkan jemaah menghadapi kondisi nyata selama operasional haji, termasuk situasi Armuzna, kepadatan, cuaca ekstrem, penggunaan sistem digital Arab Saudi, serta kebutuhan jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Dengan demikian, kesiapan jemaah tidak hanya diukur dari pemahaman tata cara ibadah, tetapi juga kemampuan menghadapi berbagai kondisi yang mungkin terjadi selama berada di Tanah Suci.

“Persiapan Haji 1448 H harus dimulai sekarang. Ukuran keberhasilan penyelenggara bukan jumlah jemaah yang direkrut, tetapi terpenuhinya seluruh hak jemaah sesuai kontrak,” tegas Menhaj.

Tags: Hajihaji furodahaji khusushaji mujamalahhaji non kuotakemenhaj riPIHKtravel hajivisa haji
Previous Post

Kemenhaj Siapkan Orkestrasi Ekonomi Haji-Umrah, UMKM Indonesia Didorong Masuk Pasar Saudi

Next Post

Umrah Mandiri Makin Marak, Menhaj Minta PPIU Tingkatkan Layanan Bukan Perang Harga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks