Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Delapan Tahun Berturut-turut WTP! BPKH Catat Dana Kelolaan Haji Rp180 Triliun

Abi Abdul Jabbar Sidik
28 July 2026 | 06:00
rubrik: Haji & Umrah
Delapan Tahun Berturut-turut WTP! BPKH Catat Dana Kelolaan Haji Rp180 Triliun

Kepala BPKH Fadlul Imansyah. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menorehkan capaian dalam pengelolaan dana haji nasional. Lembaga tersebut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Konsolidasi BPKH dan Entitas Anak Tahun 2025 (audited), sekaligus mempertahankan predikat tertinggi tersebut selama delapan tahun berturut-turut.

Raihan ini menjadi opini WTP kedelapan sejak BPKH mulai beroperasi pada 2017. Capaian tersebut menegaskan konsistensi BPKH dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

“Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

BPK Nilai Pengelolaan Dana Haji Sesuai Standar

Opini WTP diberikan setelah BPK menyatakan laporan keuangan BPKH telah memenuhi seluruh aspek material sesuai standar akuntansi. Penilaian tersebut didukung oleh sistem pengendalian internal yang dinilai memadai, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta kecukupan bukti audit.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan dana haji dijalankan dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dana Kelolaan dan Nilai Manfaat Terus Bertumbuh

Selain kembali memperoleh opini WTP, BPKH juga mencatat pertumbuhan kinerja keuangan sepanjang 2025.

Saldo dana kelolaan meningkat menjadi Rp180,74 triliun, atau tumbuh 5,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, nilai manfaat hasil pengelolaan investasi mencapai Rp12,05 triliun, meningkat 4,42 persen dibandingkan 2024. Pencapaian tersebut diraih di tengah dinamika pasar keuangan global dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah,” kata Fadlul.

Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf mengatakan pertumbuhan dana kelolaan mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji oleh BPKH.

See also  PBNU Tegaskan Haji dengan Visa Tak Resmi Cacat dan Berdosa

Menurutnya, setiap dana yang dititipkan masyarakat dikelola dengan mengedepankan aspek keamanan, optimalisasi hasil, dan keberlanjutan.

“Tugas kami adalah memastikan setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Karena itu, prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat tanpa mengabaikan aspek keamanan dana jamaah,” kata Amri.

Amri menambahkan, strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga menjaga keseimbangan antara prinsip syariah, keamanan, likuiditas, dan keberlanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh calon jemaah haji saat ini maupun generasi mendatang.

Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH tidak hanya mendukung keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji dan membantu efisiensi biaya yang dibayarkan jemaah, tetapi juga disalurkan melalui berbagai program kemaslahatan.

Program tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, sosial keagamaan, pembangunan sarana ibadah, hingga bantuan kebencanaan.


Tags: BPKHDana HajiHajinilai manfaatwtp
Previous Post

Danantara Syariah Dinilai Jadi Jalan Percepat Pertumbuhan Industri Syariah

Next Post

BPKH Ingatkan Risiko Skema Haji 60:40, Bisa Berdampak Pada Keberlanjutan Dana Jemaah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks