MADANINEWS.ID, MAKKAH – Masa kepulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air mulai diiringi pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan. Jemaah yang membawa oleh-oleh dalam jumlah besar diminta memperhatikan ketentuan berat bagasi karena koper yang melebihi kapasitas berisiko dibongkar dan sebagian isinya dikeluarkan oleh petugas sebelum keberangkatan.
Proses penimbangan koper kini mulai dilakukan di sejumlah hotel pemondokan jemaah di Makkah menjelang fase pemulangan. Salah satunya berlangsung di Hotel Manar Al Bait, kawasan Syisyah, tempat jemaah Kloter UPG 4 asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menjalani pemeriksaan bagasi pada Senin (1/6/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bawaan memenuhi standar keselamatan dan ketentuan maskapai penerbangan yang digunakan dalam operasional haji.
Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar, menjelaskan bahwa setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa koper bagasi dengan berat maksimal 32 kilogram serta koper kabin dengan berat maksimal 7 kilogram.
Jemaah yang kedapatan membawa koper melebihi batas tersebut diwajibkan mengurangi isi bagasi sebelum diberangkatkan ke bandara.
“Ketika (beratnya) memang lebih dari 32 kg, maka kami minta jemaah untuk mengurangi terlebih dahulu. Jadi tidak ada proses pembayaran apa pun pada saat penimbangan,” kata Norman kepada Tim Media Center Haji (MCH) 2026.
Barang Berlebih Akan Dipisahkan
Norman mengatakan petugas akan mengeluarkan barang-barang yang menyebabkan berat koper melampaui batas yang telah ditentukan.
Proses tersebut dilakukan saat penimbangan maupun pemeriksaan keamanan sebelum keberangkatan. Barang yang dikeluarkan kemudian akan dikumpulkan oleh petugas sesuai prosedur yang berlaku.
Selain memeriksa berat bagasi, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan.
Menurut Norman, hingga saat ini masih ditemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan aturan keselamatan penerbangan dan disimpan di dalam koper jemaah.
Air Zamzam Masih Sering Ditemukan
Salah satu temuan yang paling banyak dijumpai petugas adalah air zamzam yang dimasukkan ke dalam koper bagasi.
Padahal, distribusi air zamzam bagi jemaah telah diatur melalui mekanisme tersendiri sehingga tidak diperbolehkan dibawa di dalam koper pribadi.
“Dilarang sama sekali ada air zamzam di koper,” kata Norman.
Selain air zamzam, petugas juga melarang sejumlah barang lain yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan, seperti aerosol, korek api, hingga senjata mainan.
Barang-barang tersebut akan ditindak sesuai ketentuan apabila ditemukan saat pemeriksaan keamanan.
Jemaah Diminta Selektif Membawa Oleh-Oleh
Petugas mengimbau jemaah untuk tidak memaksakan seluruh barang belanjaan atau oleh-oleh masuk ke dalam koper apabila berpotensi membuat berat bagasi melebihi batas yang ditentukan.
Kepatuhan terhadap aturan berat bagasi dan ketentuan barang bawaan dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memperlancar proses pemulangan jemaah sekaligus menjaga keamanan penerbangan.
“Jadi mohon perhatian untuk bisa mengikuti aturannya,” kata Norman.
Menjelang jadwal kepulangan ke Indonesia, jemaah juga diminta melakukan pengecekan ulang terhadap isi koper masing-masing agar tidak mengalami kendala saat penimbangan maupun pemeriksaan keamanan di hotel dan bandara.
