Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Sistem Haji Indonesia–Arab Saudi Terintegrasi, Pemvisaan Jemaah Jadi Lebih Cepat

Abi Abdul Jabbar Sidik
19 February 2026 | 06:00
rubrik: Haji & Umrah
Sistem Haji Indonesia–Arab Saudi Terintegrasi, Pemvisaan Jemaah Jadi Lebih Cepat

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Haji RI, Farosa. (foto:dok Kemenhaj RI)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 mulai memasuki fase krusial. Salah satu fokus yang dikejar pemerintah adalah kepastian data dan kecepatan layanan jemaah, terutama pada tahapan pemvisaan. Upaya itu ditandai dengan tersambungnya sistem haji Indonesia dengan platform layanan resmi Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengintegrasikan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dengan Platform Nusuk milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Integrasi ini ditujukan untuk menyelaraskan serta memvalidasi data jemaah haji Indonesia secara langsung dengan sistem layanan Arab Saudi.

Data Jemaah Tervalidasi Langsung dengan Sistem Arab Saudi

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Haji RI, Farosa, mengatakan integrasi tersebut menjadi langkah strategis dalam transformasi digital penyelenggaraan haji.

“Melalui integrasi ini, data jemaah haji Indonesia dapat tervalidasi secara langsung dengan sistem Arab Saudi. Hal tersebut sangat mendukung kelancaran layanan jemaah, khususnya dalam proses pemvisaan,” ujar Farosa saat ditemui di kantor Kemenhaj Pusat, Jum’at.(13/02/2026)

Menurut Farosa, penyelarasan data lintas negara ini tidak hanya meningkatkan akurasi, tetapi juga memperkuat keamanan sistem serta efisiensi layanan berbasis digital.

Farosa menjelaskan, proses integrasi SISKOHAT dan Nusuk tidak dilakukan secara instan. Tahapan teknis telah dimulai sejak Oktober 2025 melalui penjajakan teknis, pemetaan kebutuhan sistem, hingga evaluasi keamanan siber.

“Pada tahap awal perencanaan dan penguatan fondasi sistem, integrasi ini telah dirintis sejak masa kepemimpinan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi sebelumnya, Moch. Hasan Affandi, yang mendorong penguatan tata kelola data haji serta kesiapan sistem nasional agar selaras dengan platform layanan Arab Saudi,” jelasnya.

Rangkaian integrasi tersebut mencakup pemenuhan persyaratan keamanan data, pertukaran sertifikat sistem, serta pengujian koneksi aman antar-sistem.

See also  Jangan Tergiur! Saudi Ingatkan Iklan Penipuan Haji Palsu di Medsos Semakin Marak

Hasil dari proses tersebut, pada Januari 2026, sistem SISKOHAT dan Platform Nusuk dinyatakan telah terhubung secara aman dan siap digunakan secara andal untuk mendukung layanan haji.

“Dalam pelaksanaannya, integrasi ini juga didukung oleh Ali Sadikin, selaku penanggung jawab teknis, yang berperan dalam pengembangan, pengujian, serta memastikan stabilitas koneksi dan kelancaran pertukaran data antar-sistem sesuai dengan standar keamanan dan keandalan layanan digital,” terangnya.

Keamanan Data Jadi Prioritas

Farosa menegaskan bahwa pengembangan dan operasional sistem dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan data dan keamanan siber nasional.

“Pengamanan sistem dilakukan dengan memastikan data hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang, terlindungi selama proses pengiriman, serta tercatat secara akuntabel dalam sistem. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan keandalan data jemaah,” ujarnya.

Saat ini, integrasi SISKOHAT–Nusuk telah dimanfaatkan untuk mendukung proses pemvisaan jemaah haji. Pertukaran data dilakukan secara otomatis melalui sistem terintegrasi tanpa proses manual.

“Dengan implementasi integrasi ini, proses pemvisaan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terukur karena data jemaah dikirim langsung dari sistem SISKOHAT ke Nusuk tanpa melalui proses manual,” tegas Farosa.

Ke depan, Kementerian Haji dan Umrah RI berencana memperluas pemanfaatan integrasi ini untuk berbagai tahapan layanan lainnya, mulai dari pengelompokan dan pemaketan jemaah, persiapan kedatangan dan penerimaan di Arab Saudi, hingga proses kepulangan.

Selain itu, integrasi juga akan mendukung pengelolaan kontrak layanan serta layanan umrah.

“Integrasi ini menjadi fondasi pengembangan layanan digital haji ke depan. Kami akan terus memperluas cakupan integrasi agar seluruh tahapan layanan jemaah terhubung dalam satu ekosistem data yang andal dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Tags: data jemaah hajihaji 2026jemaah haji indonesianusukSIskohatsistem hajivisa haji
Previous Post

Sahur Bukan Sekadar Makan Sebelum Puasa, Ini Nilai Ibadahnya

Next Post

Pemerintah Awasi Ketat Dapur Haji di Makkah, Bumbu dan Beras Wajib dari Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks