MADANINEWS.ID, MAKKAH – Pemerintah memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia di Makkah memenuhi standar kualitas, kebersihan, dan cita rasa yang konsisten. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengawasan langsung terhadap dapur penyedia makanan jemaah di kawasan Safwat Al Wessam, Walyal Ahd District, Makkah.
Supervisi ini dilakukan oleh jajaran pimpinan Kementerian Haji dan Umrah sebagai bagian dari upaya menjaga mutu layanan konsumsi selama pelaksanaan ibadah haji. Pemerintah menekankan bahwa makanan yang disajikan kepada jemaah tidak hanya harus aman dan higienis, tetapi juga sesuai dengan selera khas Nusantara.
Bumbu dan Beras Wajib Asal Indonesia
Dalam peninjauan tersebut, pemerintah menegaskan dapur penyedia konsumsi jemaah haji Indonesia wajib menggunakan bumbu masak asli dari Indonesia, termasuk beras. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga konsistensi rasa agar tetap familiar bagi jemaah.
Selain asal bahan, pemerintah juga meminta agar perlakuan atau pengolahan beras Indonesia dilakukan sesuai standar yang biasa diterapkan di Tanah Air. Tujuannya, kualitas tekstur dan rasa nasi tetap terjaga seperti yang biasa dikonsumsi jemaah di Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah RI, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan jemaah haji Indonesia memperoleh layanan konsumsi terbaik.
“Penggunaan bumbu dan beras dari Indonesia adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan rasa yang familiar bagi jemaah, sehingga mereka tetap nyaman dan fokus dalam menjalankan ibadah,” jelasnya.
Menurutnya, kualitas layanan konsumsi harus terjaga sejak pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga tahap pengemasan makanan.
Kebersihan dan Kapasitas Dapur Jadi Fokus
Aspek kebersihan menjadi perhatian utama dalam supervisi dapur haji tersebut. Pemerintah memastikan seluruh area penyimpanan bahan makanan berada dalam kondisi bersih dan higienis serta memenuhi standar keamanan pangan.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari area dapur, proses memasak, hingga tahap pengemasan (packing). Selain itu, fasilitas dapur juga diminta mampu memenuhi kebutuhan konsumsi sesuai jumlah jemaah haji, baik dari sisi kapasitas produksi maupun ketepatan distribusi makanan.
Gus Irfan menekankan bahwa layanan konsumsi bagi jemaah haji tidak cukup hanya memastikan makanan tersedia.
“Pelayanan konsumsi bukan hanya soal makanan tersedia, tetapi bagaimana kualitasnya terjaga, rasanya sesuai selera jemaah Indonesia, dan distribusinya tepat waktu,” ujarnya.
Supervisi langsung ke dapur aktif ini menunjukkan keseriusan Kementerian Haji dan Umrah dalam menjaga standar layanan konsumsi jemaah haji Indonesia. Pemerintah menaruh perhatian pada kualitas bahan makanan, higienitas, kapasitas produksi, hingga cita rasa yang sesuai dengan kebiasaan jemaah.
Dengan pengawasan tersebut, pemerintah optimistis pelayanan haji Indonesia dapat berjalan lebih profesional dan memberikan kenyamanan maksimal bagi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
