MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah kembali menekan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026. Salah satu pos yang berhasil dipangkas adalah biaya konsumsi jemaah, yang kini ditetapkan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, biaya makan jemaah haji 2026 berhasil ditekan dari sebelumnya 40 SAR menjadi 36 SAR per orang per hari. Penurunan tersebut diperoleh setelah evaluasi dan laporan terbaru dari tim pengadaan konsumsi.
“Update terbaru berdasarkan laporan tim pengadaan konsumsi hari ini menyampaikan bahwa konsumsi berhasil ditekan yang saat ini jadi 36 SAR,” kata Dahnil , Selasa (20/1/2026).
Lebih Rendah dari Tahun Sebelumnya
Dengan skema terbaru tersebut, biaya konsumsi jemaah menjadi lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Jika dikonversi ke rupiah, 36 SAR setara dengan Rp 162.664 per jemaah per hari, dengan asumsi kurs SAR 1 = Rp 4.518.
Dahnil merinci, alokasi konsumsi harian itu dibagi untuk tiga kali makan.
“Dengan skema 10 SAR untuk makan pagi, 13 SAR makan siang, dan 13 SAR makan malam,” lanjut Wamenhaj Dahnil.
Menurutnya, penurunan biaya ini menjadi salah satu capaian Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya menekan ongkos haji tanpa mengorbankan kualitas layanan.
“Bahkan komitmen lebih baik,” tuturnya.
Selain biaya konsumsi, Dahnil juga menyampaikan rencana pembukaan data biaya akomodasi dan standar hotel kepada publik. Langkah tersebut bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan haji.
“Jamaah juga harus tahu, sehingga mereka paham haknya, paham juga kewajibannya. Oleh sebab itu, kita ingin semua pihak terlibat supaya saling kontrol satu dengan lainnya,” kata Dahnil, Senin (19/1/2026).
Kebijakan keterbukaan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem penyelenggaraan haji yang lebih terbuka dan dapat diawasi bersama.
