MADANINEWS.ID, JAKARTA – Badan Legislasi DPR RI menegaskan posisi dana haji sebagai dana titipan umat yang tidak boleh disamakan dengan keuangan negara. Dana tersebut diminta dikelola secara hati-hati dan dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan jemaah haji.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Iman Sukri, menekankan bahwa dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji tidak termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami ingin memastikan dana haji benar-benar digunakan untuk jemaah. Ini bukan APBN, melainkan dana umat yang harus kembali 100 persen untuk kepentingan jemaah haji,” kata Iman di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
BPKH Dinilai Jamin Pemisahan Dana
Menurut Iman, pembentukan BPKH sebagai lembaga khusus pengelola dana haji sudah tepat karena memastikan pemisahan yang jelas antara dana milik jemaah dan keuangan negara. Pemisahan ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana.
“Dengan adanya BPKH, pengelolaan dana dapat dilakukan secara profesional dan lebih terlindungi dari praktik-praktik yang menyimpang,” ujarnya.
Ia menambahkan, transparansi dan profesionalisme menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan jemaah terhadap pengelolaan dana haji.
Dorong Efisiensi Biaya Haji
Selain aspek pengamanan dana, Baleg DPR juga mendorong BPKH mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar mampu menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Hasil pengelolaan dan investasi dinilai perlu dimaksimalkan agar biaya haji tidak terus mengalami kenaikan.
“Yang kami harapkan, biaya haji bisa ditekan. Kalau bisa tidak naik, bahkan lebih murah, sehingga masyarakat semakin terbantu untuk menunaikan ibadah haji,” tutur Iman.
Untuk mencapai efisiensi tersebut, ia menilai BPKH perlu memiliki perencanaan jangka panjang dan memanfaatkan kewenangannya dalam memilih layanan yang lebih ekonomis. Salah satu strategi yang disorot adalah pemesanan akomodasi di Arab Saudi jauh hari sebelum musim haji.
“Kalau hotel dipesan satu sampai dua tahun sebelumnya, tentu biayanya jauh lebih murah dibandingkan pemesanan mendadak. Ini bagian dari strategi investasi dan efisiensi yang harus dimaksimalkan,” jelasnya.
Iman menegaskan, pengelolaan dana haji yang akuntabel akan berdampak langsung pada kualitas layanan, keterjangkauan biaya, serta terjaganya penyelenggaraan haji dari praktik korupsi.
“Penyelenggaraan haji harus memberi manfaat bukan hanya secara spiritual, tetapi juga secara material. Jemaah harus merasa aman, nyaman, sehat, dan kembali ke tanah air dengan penuh keberkahan,” pungkasnya.
