Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Arab Saudi Awasi Ketat Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

Abi Abdul Jabbar Sidik
14 January 2026 | 11:30
rubrik: Haji & Umrah
Kasus Pneumonia saat Haji Melonjak, Kemenkes Beri Pesan Penting bagi Jemaah

Tenaga Medis KKHI Makkah memeriksa kondisi kesehatan jemaah haji yang terkena Pneumonia. (foto:kemkes)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Aspek kesehatan jemaah kembali menjadi perhatian serius menjelang pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M.Pemerintah Indonesia memperketat penetapan istithaah kesehatan seiring sorotan dari Arab Saudi terhadap tingginya angka kematian jemaah haji Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya.

Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan seluruh jemaah haji wajib melalui pemeriksaan kesehatan berlapis sebelum dinyatakan layak berangkat. Pengetatan ini ditujukan untuk memastikan keselamatan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Liliek Marhaendro Susilo, mengatakan perhatian khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menjadi salah satu dasar penguatan kebijakan kesehatan haji tahun ini.

“Indonesia mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait aspek kesehatan, karena tingginya angka kematian jemaah haji Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, jemaah yang berangkat harus benar-benar dalam kondisi sehat,” ujar Liliek saat pembekalan Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447H/2026M di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Pemeriksaan Berlapis hingga Asrama Haji

Liliek menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara berjenjang, mulai dari fasilitas kesehatan di daerah asal hingga pemeriksaan ulang di asrama haji menjelang keberangkatan.

“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kesehatan jemaah tetap terjaga saat dinyatakan istithaah,” tambahnya.

Dalam kebijakan ini, jemaah dikelompokkan ke dalam empat kategori, yakni istithaah murni, istithaah dengan pendamping, belum istithaah, dan tidak istithaah. Jemaah yang dinyatakan tidak istithaah dapat mengalihkan porsi hajinya kepada anggota keluarga sesuai ketentuan.

Aturan Arab Saudi Makin Ketat

Liliek juga mengingatkan adanya kebijakan kesehatan dari Arab Saudi berupa pemeriksaan acak setibanya jemaah di bandara. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut berpotensi berujung sanksi bagi Indonesia.

See also  Saudi Akan Fasilitasi Napak Tilas Rute Perjalanan Hijrah Nabi Muhammad

Ia menambahkan, terdapat pengetatan aturan terkait kehamilan pada haji 2026.

“Jika pada 2025 kehamilan yang tidak diizinkan adalah dua bulan, pada 2026 menjadi tiga bulan sebelum kehamilan. Bahkan, kehamilan dengan risiko tinggi juga tidak diperkenankan berangkat,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Arab Saudi juga mensyaratkan sertifikat atau ikrar kesehatan sebagai bagian dari penerbitan visa haji.

Tags: Arab Saudihaji 2026istithaah kesehatanjemaah haji indonesiakesehatan haji
Previous Post

Tak Main-main, Menhaj Ancam Tindak Tegas Jika Ada Penyelewengan Dana Haji

Next Post

Kemenhaj Gunakan Riwayat BPJS untuk Pantau Kesehatan Jemaah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks