Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Tak Main-main, Menhaj Ancam Tindak Tegas Jika Ada Penyelewengan Dana Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
14 January 2026 | 11:00
rubrik: Haji & Umrah
Tak Main-main, Menhaj Ancam Tindak Tegas Jika Ada Penyelewengan Dana Haji

Menteri Haji Umrah Mochammad Irfan Yusuf saat meninjau proses Diklat PPIH 2026. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmen pengawasan ketat dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Menteri Haji dan Umrah menekankan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran, baik terkait anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan oleh petugas haji.

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan pihaknya siap menindak tegas setiap penyelewengan dalam penyelenggaraan haji, baik yang terjadi di dalam negeri maupun selama operasional di Arab Saudi.

“Saya tekankan kepada tim yang berangkat, jangan ada pemikiran mendapatkan satu rupiah pun dari apa yang kita kerjakan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi,” ujar Menhaj Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu, dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Anggaran Operasional Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dana Jamaah Harus Akuntabel dan Tepat Sasaran

Menhaj mengingatkan seluruh dana yang berasal dari jamaah wajib dikelola secara transparan, digunakan sesuai kebutuhan, serta dapat dipertanggungjawabkan. Orientasi pengelolaan dana, kata dia, harus sepenuhnya berpihak pada kepentingan jamaah.

“Uang jamaah ini harus kita belanjakan sesuai dengan kebutuhan. Untuk memastikan tahun ini dan tahun-tahun berikutnya pengelolaan dana haji benar-benar akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Orientasi utama kita adalah kepentingan dan kemaslahatan jamaah haji,” kata Menhaj Irfan Yusuf.

Ia menilai besarnya dana haji yang dikelola setiap tahun menuntut tanggung jawab lebih dari sekadar administratif.

“Kita tahu perputaran uang haji sangat besar, sekitar Rp18 sekian triliun. Pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” ujarnya.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Menhaj menyebut terdapat dua unit utama di Kementerian Haji dan Umrah yang memiliki kewenangan penegakan hukum, yakni Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

See also  Skema Dua Syarikah Dinilai Bikin Pengawasan Haji 2026 Lebih Efektif

“Saya berikan kewenangan penuh kepada Irjen dan Ditjen Pengendalian untuk melakukan penegakan hukum jika diperlukan,” ujar Menhaj Irfan Yusuf.

Ia menambahkan, pengelolaan dana umat harus dilakukan secara cermat dan tertib agar kepercayaan jamaah terhadap penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga.

“Pengelolaan dana umat harus dikelola sebaik-baiknya, serapi-rapinya,” kata Menhaj Irfan Yusuf.

Tags: Dana Hajigus irfan yusufhaji 2026kementerian haji umrahmenteri haji umrahpengelolaan dana haji
Previous Post

Trump Tetapkan Organisasi Ikhwanul Muslimin di Timteng Sebagai Kelompok Teroris

Next Post

Arab Saudi Awasi Ketat Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks