Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenhaj Gunakan Riwayat BPJS untuk Pantau Kesehatan Jemaah

Abi Abdul Jabbar Sidik
14 January 2026 | 12:00
rubrik: Haji & Umrah
Kemenhaj Gunakan Riwayat BPJS untuk Pantau Kesehatan Jemaah

Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo. (foto: Dok Kementerian Haji Umrah)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Penilaian kelayakan kesehatan jemaah haji Indonesia kini memasuki era digital penuh. Pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M, keputusan istithaah kesehatan tidak lagi ditentukan oleh petugas pemeriksa, melainkan oleh sistem aplikasi kesehatan haji.

Kebijakan ini diterapkan Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan penilaian kesehatan jemaah lebih objektif serta meminimalkan potensi subjektivitas di lapangan.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo menjelaskan bahwa peran petugas kini sebatas melakukan pemeriksaan dan menginput data ke dalam sistem.

“Petugas hanya menginput data dan melakukan asesmen. Hasil akhir apakah jemaah istithaah atau tidak ditentukan oleh aplikasi, sehingga lebih objektif dan menghindari potensi subjektivitas,” jelasnya.

Terhubung dengan Riwayat BPJS Kesehatan

Selain perubahan mekanisme penilaian, Kementerian Haji dan Umrah juga menggandeng BPJS Kesehatan untuk mengakses riwayat kesehatan jemaah.

Data riwayat layanan kesehatan peserta BPJS digunakan sebagai pembanding hasil pemeriksaan terbaru. Dengan demikian, pembinaan kesehatan jemaah dapat dilakukan lebih awal.

“Riwayat kesehatan peserta BPJS dapat kami bandingkan dengan hasil pemeriksaan terbaru, sehingga pembinaan kesehatan bisa dilakukan lebih dini, bahkan sebelum masa pelunasan,” terang Liliek.

Ia berharap, pembinaan sejak awal membuat jemaah sudah dalam kondisi sehat saat dipanggil melunasi biaya haji.

Petugas Non Medis Ikut Dilibatkan

Dalam pembekalan tersebut, Liliek juga mendorong keterlibatan petugas haji non tenaga kesehatan untuk berperan aktif dalam sosialisasi kesehatan serta memberikan pertolongan pertama kepada jemaah selama bertugas.

Ia mengingatkan jemaah agar tidak melakukan perjalanan jauh secara berlebihan demi menjaga kebugaran menjelang keberangkatan dan selama berada di Tanah Suci.

“Menjaga kesehatan sejak di Tanah Air adalah kunci agar ibadah haji dapat dilaksanakan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” tutupnya.

See also  Kemenag Beri Pembekalan Intensif bagi Petugas Haji Khusus dari 336 PIHK
Tags: bpjs kesehatanhaji 2026Istitha'ah Kesehatan Hajijemaah haji indonesiakementerian haji umrahkesehatan haji
Previous Post

Arab Saudi Awasi Ketat Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

Next Post

Psikolog Ungkap Hal Sepele Yang Bisa Picu Stres Jemaah Haji, Petugas Diminta Waspada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks