Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Jangan Sampai Terlewat! Saudi Tetapkan 20 Maret Sebagai Deadline Pengurusan Visa Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
25 November 2025 | 09:00
rubrik: Haji & Umrah
Arab Saudi Gratiskan Internet Cepat untuk Jemaah Haji, WiFi Tersedia di Semua Lokasi Suci

Kabah - Masjidil Haram. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Pengajuan dan penerbitan visa Haji 2026 akan ditutup tepat pada 1 Syawal 1447 H atau bertepatan dengan 20 Maret 2026. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, menegaskan keputusan ini tidak akan diperpanjang.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang dihadiri lebih dari 100 menteri, mufti, dan pejabat urusan haji pada 10-12 November lalu, seperti dilaporkan Kantor Berita Saudi (SPA).

Al-Rabiah meminta seluruh negara pengirim jemaah untuk memastikan pengajuan visa dilakukan sebelum batas waktu, guna mencegah praktik haji ilegal, yang menjadi fokus utama pemerintah Saudi untuk musim haji mendatang.

Penutupan Lebih Awal dan Persyaratan Kesehatan Baru

Penutupan pengurusan visa Haji 2026 lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, di mana pemvisaan resmi Haji 2025 baru dihentikan 26 Mei 2025.

Selain batas waktu, Al-Rabiah menekankan sertifikat istitha’ah kesehatan sebagai syarat penerbitan visa. Dokumen ini harus ditandatangani kepala kantor kesehatan dan ketua delegasi medis, serta diverifikasi melalui platform elektronik Masar.

Pemerintah Saudi menegaskan, kesehatan jamaah menjadi prioritas utama. Pemeriksaan acak akan dilakukan di terminal kedatangan, dan jamaah yang tidak memenuhi standar kesehatan dapat dipulangkan.

Kondisi Kesehatan yang Dapat Menggugurkan Kelayakan

Mengacu pada ketentuan otoritas kesehatan Arab Saudi, beberapa kondisi yang bisa menggugurkan kelayakan jamaah Haji 2026 antara lain:

  • Gagal fungsi organ utama, seperti gagal ginjal dengan cuci darah, gagal jantung dengan gejala pada aktivitas ringan, penyakit paru kronis yang membutuhkan oksigen berkala, atau kerusakan hati lanjut.

  • Gangguan saraf atau penyakit jiwa berat yang menurunkan kesadaran atau menghambat gerak.

  • Demensia pada usia lanjut.

  • Kehamilan trimester akhir atau berisiko tinggi.

  • Penyakit menular aktif seperti tuberkulosis paru aktif atau demam berdarah/hemoragik.

  • Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau terapi lain yang melemahkan imunitas.

See also  Jemaah Haji Nekat Overstay? Siap-siap Kena Denda Rp200 Juta dan Sanksi Deportasi

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah Arab Saudi berharap proses penyelenggaraan Haji 2026 berjalan lebih teratur, aman, dan sesuai standar kesehatan ketat.

Tags: Arab Saudidr tawfiq al-rabiahhaji 2026Menteri haji dan Umrah Arab saudivisa haji 2026
Previous Post

Hati-hati! Gagal Lolos Cek Kesehatan Bisa Batalkan Keberangkatan Haji

Next Post

Tahapan Istithaah Haji Kini Lebih Ketat, Dimulai Sejak Dua Tahun Sebelum Keberangkatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks