MADANINEWS,ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa seluruh proses tender layanan haji 2026 berlangsung secara terbuka dan dapat diaudit. Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab isu yang beredar tentang adanya “mafia haji” dan dugaan intervensi dalam penunjukan penyedia layanan di Mekkah.
“Terhadap proses penyelenggaraan layanan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj). Kami tegaskan bahwa seluruh proses bidding atau pemilihan penyedia layanan di Mekkah telah dilaksanakan secara transparan, berkeadilan, dan akuntabel, dengan mekanisme yang dapat diaudit serta melibatkan unsur pengawasan internal maupun pihak terkait sesuai ketentuan,” kata Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, Sabtu (25/10/2025).
Semua Tahapan Sesuai Aturan
Ichsan menuturkan bahwa seluruh tahapan pemilihan penyedia jasa dilakukan berdasarkan regulasi pemerintah Indonesia yang disesuaikan dengan aturan Pemerintah Arab Saudi.
“Pelaksanaan dilakukan dengan prinsip keterbukaan, serta tetap memperhatikan konteks regulasi lokal dan kerja sama dengan otoritas Kementerian Haji Arab Saudi,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa di masa lalu, tender layanan haji kerap diwarnai campur tangan berbagai pihak. Namun, tahun ini, Kemenhaj memastikan tidak ada intervensi apa pun.
“Tahun ini kami memastikan seluruh proses tersebut berlangsung secara steril dari intervensi dan pengaruh pihak mana pun,” tegas Ichsan.
Gus Irfan: Laporkan Jika Punya Bukti
Isu “mafia haji” juga mendapat respons langsung dari Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan). Ia dengan tegas membantah tudingan tersebut dan bahkan menantang siapa pun yang memiliki bukti untuk melapor ke aparat penegak hukum.
“Ya kalau emang, kalau emang merasa punya data, sampaikanlah ke KPK, iya apakah Kejaksaan, biar bisa diselesaikan,” ujarnya, dikutip dari inilah.com, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, penunjukan Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guestssebagai pemenang tender dilakukan sesuai prosedur resmi. Dua perusahaan itu terpilih berdasarkan mekanisme terbuka meski sempat memiliki catatan di masa lalu.
Gus Irfan juga membantah keras adanya peran pihak tertentu dalam hasil tender, termasuk sosok Amin Indragiri yang sempat disebut-sebut publik.
“Enggak ada (intervensi dari Amin Indragiri). Saya ada tim sendiri,” tegasnya.
Ia menolak tudingan soal imbalan dalam proses tender.
“Tidak ada feedback, tidak ada cashback, tidak ada fee yang harus kamu bayar. Kalau kamu merasa punya untung, wujudkan dalam bentuk pelayanan kepada jamaah,” ujarnya.
Meski begitu, Gus Irfan mengakui mengenal Amin. Pertemuan yang sempat viral, kata dia, terjadi setelah proses tender selesai dan hasil sudah diumumkan.
“Baru-baru selesai bidding pemenang dua. Pemenang dua, kita kumpulkan di Kantor Urusan Haji (KUH) Kementerian Haji. Jadi rapat ada KJRI, ada tim semua gimana mau kondisikan, lengkap. Kalau mengondisikan itu diam-diam dua orang di hotel,” jelasnya.
Imbauan ke Media: Jaga Akurasi dan Keseimbangan
Kemenhaj juga mengingatkan agar media dan publik berhati-hati menyebarkan isu yang belum terverifikasi.
“Kami justru ingin memastikan sumber informasi yang digunakan. Kami berharap rekan-rekan media turut menjaga akurasi dan keseimbangan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik,” ujar Ichsan.
Dengan klarifikasi ini, Kemenhaj menegaskan komitmennya menjadikan penyelenggaraan haji 2026 lebih profesional, bersih, dan bebas dari praktik tidak sehat.
