Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Timwas DPR Desak Pengawasan Haji Libatkan KPK, BPKP, hingga Bareskrim Sejak Awal

Abi Abdul Jabbar Sidik
9 July 2025 | 11:00
rubrik: Haji & Umrah
Timwas DPR Desak Pengawasan Haji Libatkan KPK, BPKP, hingga Bareskrim Sejak Awal

Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendorong agar penyelenggaraan ibadah haji ke depan melibatkan pengawas eksternal dan aparat penegak hukum sejak tahap perencanaan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan pelayanan optimal bagi jemaah.

“Selama ini yang tidak ada itu adalah pengawasan melekat dari sejak awal,” kata Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Menurut Cucun, sejak penyusunan kontrak oleh Kementerian Agama, seharusnya lembaga seperti BPKP, KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim sudah ikut dilibatkan. Hal ini sebagai langkah preventif untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan.

“Kami setuju jika pengawasan dilakukan dari awal. Jangan menunggu ada pelanggaran dulu baru bergerak,” tegasnya.

Dalam evaluasi pelaksanaan haji 2025, Timwas menemukan sejumlah masalah teknis yang dinilai berulang dari tahun ke tahun. Di antaranya, keterlambatan visa yang terjadi di embarkasi NTB, hingga maskapai yang tidak menyediakan pesawat cadangan.

“Setiap tahun masalah yang sama terus berulang. Harusnya maskapai memiliki pesawat cadangan di tiap embarkasi,” ujar Cucun, yang juga menjabat Pimpinan DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Di Madinah, Timwas mencatat persoalan hotel jemaah haji gelombang pertama yang ukurannya kecil dan fasilitas ruang makannya tidak memadai. Sementara itu, pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, sempat terjadi keterlambatan pemulangan jemaah hingga 15 jam.

Evaluasi Dibawa ke Paripurna sebagai Dokumen Negara

Cucun menegaskan bahwa semua catatan dan temuan Timwas akan dibawa ke Rapat Pimpinan DPR RI sebelum dibacakan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR sebagai bagian dari dokumen negara.

“Seluruh tahapan dari keberangkatan hingga kepulangan harus dibenahi. Kita tidak ingin keluhan jemaah haji berulang setiap tahun,” tutupnya.

Langkah evaluasi menyeluruh ini diharapkan bisa mendorong reformasi pengawasan haji, termasuk memperkuat posisi DPR sebagai bagian dari sistem kontrol publik terhadap penyelenggaraan ibadah skala nasional ini.

See also  Banyak Visa Furoda Belum Terbit, PIHK Diminta Bersikap Jujur pada Jemaah
Tags: haji 2026pengawasan hajitimwas dpr
Previous Post

Layanan Haji Dirombak! DPR Usul Satu Embarkasi Hanya Dilayani Satu Syarikah

Next Post

Dosa Ghibah Gak Bisa Dihapus? Ini Kata Ulama dan Penjelasan Lengkapnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks