Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Dosa Ghibah Gak Bisa Dihapus? Ini Kata Ulama dan Penjelasan Lengkapnya

Abi Abdul Jabbar Sidik
9 July 2025 | 12:00
rubrik: Islamika, Renungan Hati
Dosa Ghibah Gak Bisa Dihapus? Ini Kata Ulama dan Penjelasan Lengkapnya

Ilustrasi Ghibah. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Ghibah alias menggunjing sering dianggap sepele, padahal dalam Islam termasuk dosa besar yang sangat dilarang. Bahkan, banyak yang bertanya-tanya: benarkah dosa ghibah tidak bisa dihapus dengan cara apa pun?

Dalam Islam, ghibah adalah membicarakan keburukan orang lain di belakangnya, meskipun apa yang dibicarakan itu benar. Perbuatan ini tidak hanya merusak hubungan antarsesama, tapi juga menyangkut kehormatan yang dilindungi syariat.

Dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Saiful Hadi El Sutha dan Hamdan Rasyid, dijelaskan bahwa ghibah adalah haram secara hukum, seperti ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat 12:

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka… Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain… Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

Hadis Nabi SAW juga menegaskan hal serupa:

“(Ghibah yaitu) kamu membicarakan (menyebut-nyebut) saudaramu atas hal-hal yang tidak disukainya (dibencinya)… Jika apa yang kamu bicarakan itu memang ada pada diri saudaramu, maka kamu telah menggunjingnya. Dan jika tidak ada, maka kamu telah berbuat kebohongan.” (HR Muslim)

Ghibah Bisa Dimaafkan, Tapi Gak Semudah Taubat Biasa

Soal apakah dosa ghibah bisa dihapus, para ulama berbeda pendapat.

Menurut Syaikh Hasan Ayyub, sebagian ulama mewajibkan pelaku ghibah untuk meminta maaf langsung kepada orang yang telah digunjing. Tapi menurut Imam Al Hasan, cukup dengan memohon ampun kepada Allah, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang yang digunjingkan.

Pendapat yang cukup banyak diikuti, termasuk oleh Imam Nawawi, menyatakan bahwa:

Permintaan maaf hanya wajib jika ghibah tersebut sampai ke telinga orang yang bersangkutan. Kalau belum sampai, cukup dengan istighfar dan tidak mengulanginya.

Namun, Imam Nawawi juga menyarankan agar pelaku ghibah menyampaikan dengan jujur apa yang telah dikatakannya, karena hak untuk memaafkan sepenuhnya berada di tangan orang yang digunjing. Kalau sakit hati sudah terlalu dalam, ia boleh saja tidak memaafkan.

See also  Hati-Hati! Ini 3 Bentuk Ghibah yang Bisa Merusak Amal Shalih

Intinya, dosa ghibah tetap bisa diampuni, meskipun cara menebusnya tidak semudah dosa pribadi antara hamba dan Tuhan. Karena menyangkut hak sesama manusia, penyelesaiannya lebih rumit.

Solusi terbaik? Jaga lisan, hindari ghibah. Karena walau bisa diampuni, risikonya bisa melukai orang lain hingga butuh proses panjang untuk memulihkannya.

Tags: dosa tak terhapusghibahperbuatan tercela
Previous Post

Timwas DPR Desak Pengawasan Haji Libatkan KPK, BPKP, hingga Bareskrim Sejak Awal

Next Post

Muhammadiyah Fokus Kuatkan BPRS, Belum Tertarik Dirikan Bank Umum Syariah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks