Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Bikin Kecewa! Visa Terlambat Terbit, 95 Jamaah Umrah Kuningan Gagal Berangkat

Abi Abdul Jabbar Sidik
3 August 2026 | 07:00
rubrik: Haji & Umrah
Bikin Kecewa! Visa Terlambat Terbit, 95 Jamaah Umrah Kuningan Gagal Berangkat

Jemaah Umrah Kuningan Gagal Berangkat. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Sebanyak 95 calon jamaah umrah asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terpaksa menunda keberangkatan ke Arab Saudi setelah visa mereka baru diterbitkan beberapa menit usai pesawat yang dijadwalkan membawa mereka lepas landas. Keterlambatan tersebut dipicu gangguan teknis pada sistem penerbitan visa di Arab Saudi.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/7/2026). Dari total 124 jamaah yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci, hanya 29 jamaah yang berhasil terbang menggunakan maskapai Garuda Indonesia karena visa mereka telah terbit lebih dahulu.

Sementara itu, 95 jamaah lainnya yang dijadwalkan terbang dengan Saudia Airlines pukul 21.40 WIB tidak dapat diberangkatkan lantaran visa belum terbit saat proses keberangkatan berlangsung.

Visa baru diterbitkan sekitar pukul 22.00 WIB atau sekitar 20 menit setelah pesawat lepas landas. Kondisi tersebut membuat maskapai tidak memungkinkan menunda jadwal penerbangan.

Akibatnya, sebagian jamaah memutuskan kembali ke Kabupaten Kuningan, sedangkan sebagian lainnya tetap bertahan di Jakarta sambil menunggu kepastian jadwal keberangkatan berikutnya.

Bupati Kuningan Minta Hak Jamaah Tetap Dipenuhi

Peristiwa tersebut mendapat perhatian Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Melalui sambungan video pada Ahad (2/8/2026), ia berkomunikasi dengan perwakilan keluarga jamaah, biro travel, serta Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan guna memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.

Dian berharap insiden serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

“Mudah-mudahan ada hikmahnya dan peristiwa seperti ini tidak terulang lagi pada masa yang akan datang,” ujar Dian, Ahad (2/8/2026).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak travel telah menyatakan komitmen untuk tetap memberangkatkan seluruh jamaah secara bertahap. Proses pemberangkatan ditargetkan selesai paling lambat 5 Agustus 2026.

Skema keberangkatan dilakukan secara bergelombang mengingat terbatasnya ketersediaan kursi penerbangan pada awal Agustus.

See also  Momen 10 Hari Akhir Ramadhan, Saudi Imbau Jemaah Lakukan Umrah Cukup Sekali

Dian menegaskan selama masa penantian tersebut, penyelenggara perjalanan wajib memenuhi seluruh hak jamaah sesuai kesepakatan.

“Tolong penuhi hak-hak para jamaah agar mereka segera berangkat ke Tanah Suci sesuai kesepakatan yang telah dibuat,” tegasnya.

Ia juga meminta biro travel menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi agar persoalan administrasi keberangkatan dapat diantisipasi lebih baik pada masa mendatang.

Kementerian Ikut Dampingi Proses Penyelesaian

Di sisi lain, Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, Ahmad Fauzi, mengatakan Kasubdit Pembinaan Umrah Kementerian Agama RI turut membantu penyelesaian persoalan yang dialami para jamaah.

Menurutnya, kementerian juga menawarkan bantuan pengadaan tiket untuk mempercepat proses keberangkatan. Namun, keberangkatan tetap harus disesuaikan dengan ketersediaan penerbangan sehingga dilakukan secara bertahap.

“Saya mengimbau pihak travel agar terus membangun komunikasi yang terbuka dan persuasif kepada para jamaah maupun keluarganya sehingga situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ucap dia.

Tags: gagal berangkatjemaah kuninganjemaah umrahUmrahVisa Umrah
Previous Post

BPKH Siapkan Skema Haji Bisa Dicicil, Calon Jemaah Tak Lagi Kejar Pelunasan

Next Post

Kemenhaj Selidiki Dugaan Penelantaran 38 Jamaah Umrah di Jeddah, PPIU Terancam Dicabut Izinnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks