Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Arab Saudi Tetapkan Tarif Dam Haji 2026 Rp3,1 Juta

Abi Abdul Jabbar Sidik
18 May 2026 | 06:12
rubrik: Haji & Umrah
Arab Saudi Tetapkan Tarif Dam Haji 2026 Rp3,1 Juta

Hewan Dam Haji. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Pemerintah Arab Saudi menetapkan harga resmi dam atau hadyu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 sebesar 720 riyal Saudi per voucher atau sekitar Rp3,1 juta. Kebijakan ini diberlakukan melalui proyek The Kingdom of Saudi Arabia Project for the Utilization of Hady and Adahi (Adahi) dengan sistem pembayaran terintegrasi melalui berbagai kanal resmi.

Penetapan tarif tunggal tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap mekanisme pelaksanaan dam haji, termasuk polemik mengenai lokasi penyembelihan hewan dam yang belakangan ramai diperbincangkan.

Melansir Saudi Gazette, Adahi menyebut seluruh jemaah yang menggunakan layanan resmi akan dikenakan biaya sama, yakni 720 riyal Saudi untuk satu voucher dam.

Nilai tersebut mencakup seluruh proses operasional, mulai dari pemeriksaan veteriner, pengawasan syariah, proses penyembelihan, pengolahan, pendinginan, pengemasan, hingga distribusi daging kepada para penerima manfaat.

Skema ini dijalankan menggunakan sistem wakalah atau pendelegasian, di mana pelaksanaan dam dilakukan pihak pengelola atas nama jemaah sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Pembayaran Dam Bisa Lewat Nusuk hingga Bank Saudi

Dalam keterangannya, Adahi menyebut pembelian voucher dam dapat dilakukan melalui sejumlah kanal resmi, baik platform digital maupun lembaga keuangan yang telah ditunjuk.

Kanal pembayaran tersebut di antaranya platform Adahi, Nusuk, dan Ehsan.

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui Saudi National Bank, Banque Saudi Fransi, Al Rajhi Bank, Saudi Post (SPL), Coordination Council for Institutions and Companies Serving Domestic Pilgrims (Mutahed), Haji and Mutamer’s Gift Charitable Association, aplikasi Jahez, Mushaf Endowment Foundation, Gaith Charitable Association, Gulf Direct Distribution Company (Enma Pay – Techmo), hingga situs resmi proyek Adahi.

Skema pembayaran terintegrasi ini diklaim disiapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah dam berlangsung tertib, terorganisasi, dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

See also  Pemerintah Bolehkan Jamaah Pilih Pelaksanaan Dam Sesuai Keyakinan Fikih

Daging Dam Didistribusikan ke Lebih dari 25 Negara

Adahi menjelaskan layanan yang mereka kelola tidak hanya mencakup hadyu, tetapi juga adahi, fidyah, sedekah, dan aqiqah.

Daging hasil penyembelihan nantinya akan didistribusikan kepada penerima manfaat di kawasan Masjidil Haram dan lokasi suci lainnya. Sementara kelebihan distribusi akan disalurkan ke berbagai wilayah di Arab Saudi serta lebih dari 25 negara di dunia Islam.

Distribusi tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan kedutaan besar Arab Saudi serta lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang telah memperoleh izin di negara tujuan penyaluran.

Tags: adahidam hajihaji 2026Idul AdhaQurban
Previous Post

Saudi Finalisasi Layanan Transportasi Haji, Jemaah Diminta Patuhi Jadwal Pergerakan

Next Post

Arab Saudi Putuskan Idul Adha 2026 pada 27 Mei, Wukuf 26 Mei

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks