MADANINEWS.ID, MAKKAH – Pemerintah Arab Saudi menetapkan harga resmi dam atau hadyu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 sebesar 720 riyal Saudi per voucher atau sekitar Rp3,1 juta. Kebijakan ini diberlakukan melalui proyek The Kingdom of Saudi Arabia Project for the Utilization of Hady and Adahi (Adahi) dengan sistem pembayaran terintegrasi melalui berbagai kanal resmi.
Penetapan tarif tunggal tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap mekanisme pelaksanaan dam haji, termasuk polemik mengenai lokasi penyembelihan hewan dam yang belakangan ramai diperbincangkan.
Melansir Saudi Gazette, Adahi menyebut seluruh jemaah yang menggunakan layanan resmi akan dikenakan biaya sama, yakni 720 riyal Saudi untuk satu voucher dam.
Nilai tersebut mencakup seluruh proses operasional, mulai dari pemeriksaan veteriner, pengawasan syariah, proses penyembelihan, pengolahan, pendinginan, pengemasan, hingga distribusi daging kepada para penerima manfaat.
Skema ini dijalankan menggunakan sistem wakalah atau pendelegasian, di mana pelaksanaan dam dilakukan pihak pengelola atas nama jemaah sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Pembayaran Dam Bisa Lewat Nusuk hingga Bank Saudi
Dalam keterangannya, Adahi menyebut pembelian voucher dam dapat dilakukan melalui sejumlah kanal resmi, baik platform digital maupun lembaga keuangan yang telah ditunjuk.
Kanal pembayaran tersebut di antaranya platform Adahi, Nusuk, dan Ehsan.
Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui Saudi National Bank, Banque Saudi Fransi, Al Rajhi Bank, Saudi Post (SPL), Coordination Council for Institutions and Companies Serving Domestic Pilgrims (Mutahed), Haji and Mutamer’s Gift Charitable Association, aplikasi Jahez, Mushaf Endowment Foundation, Gaith Charitable Association, Gulf Direct Distribution Company (Enma Pay – Techmo), hingga situs resmi proyek Adahi.
Skema pembayaran terintegrasi ini diklaim disiapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah dam berlangsung tertib, terorganisasi, dan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Daging Dam Didistribusikan ke Lebih dari 25 Negara
Adahi menjelaskan layanan yang mereka kelola tidak hanya mencakup hadyu, tetapi juga adahi, fidyah, sedekah, dan aqiqah.
Daging hasil penyembelihan nantinya akan didistribusikan kepada penerima manfaat di kawasan Masjidil Haram dan lokasi suci lainnya. Sementara kelebihan distribusi akan disalurkan ke berbagai wilayah di Arab Saudi serta lebih dari 25 negara di dunia Islam.
Distribusi tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan kedutaan besar Arab Saudi serta lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang telah memperoleh izin di negara tujuan penyaluran.
