MADANINEWS.ID, MAKKAH – Menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, pemerintah Arab Saudi memperingatkan maraknya penipuan berkedok perjalanan ibadah yang banyak beredar di media sosial. Ministry of Interior Saudi Arabia menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap iklan haji palsu dan biro perjalanan tanpa izin.
Mengutip Saudi Gazette, otoritas Saudi mengingatkan warga lokal maupun ekspatriat agar tidak mudah tergiur promosi yang menyesatkan, seiring meningkatnya modus penipuan yang berpotensi merugikan calon jamaah.
Wajib Cek Legalitas Penyelenggara
Pemerintah Saudi menekankan agar masyarakat melakukan verifikasi terhadap penyelenggara haji sebelum mendaftar. Layanan yang dipilih harus memiliki izin resmi dan tercantum dalam situs Kementerian Haji dan Umrah.
Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan pelanggaran aturan haji melalui nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta 999 untuk wilayah lainnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan pengawasan sekaligus perlindungan masyarakat dari praktik penipuan yang meningkat menjelang musim haji.
Pemerintah RI Perkuat Edukasi WNI
Peringatan serupa juga disampaikan pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Direktur Jenderal Bina PHU Puji Raharjo dan Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary pada 3 April 2026.
Kedua pihak sepakat meningkatkan edukasi publik agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak terjebak dalam praktik haji non-prosedural.
“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji,” ujar Puji dikutip dari situs resmi Kemenhaj RI.
Jangan Tergiur Jalur Cepat
Yusron mengingatkan masyarakat agar memastikan jenis visa sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Masyarakat jangan mudah terbujuk iming-iming jalur cepat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima,” tegas Yusron.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak hanya terpaku pada nama paket perjalanan seperti haji Furoda, melainkan memastikan legalitas penyelenggara serta kepastian visa.
“Masyarakat jangan terpaku pada nama paketnya, tetapi pastikan kepastian visa hajinya, legalitas penyelenggaranya, dan kesesuaian prosedur dengan aturan resmi pemerintah,” tambahnya.
