MADANINEWS.ID, JAKARTA – Perjalanan udara menuju Tanah Suci menjadi tahap awal yang menentukan dalam rangkaian ibadah haji. Dengan durasi penerbangan hingga 9–10 jam, jamaah tidak hanya dituntut menjaga kondisi fisik, tetapi juga memahami aturan selama berada di dalam pesawat demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Merujuk pada panduan resmi Kementerian Haji dan Umrah RI dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026, terdapat sejumlah hal yang dianjurkan dan dilarang selama penerbangan.
Hal yang Dianjurkan Selama Penerbangan
Jamaah diminta mematuhi seluruh instruksi awak kabin dan petugas kloter sebagai bagian dari prosedur keselamatan penerbangan. Ketertiban di dalam kabin juga harus dijaga, mulai dari menyimpan barang di tempat yang tersedia hingga tetap duduk dengan sabuk pengaman terpasang.
Dari sisi ibadah, jamaah dianjurkan memperbanyak zikir, doa, serta membaca Al-Qur’an sebagai bentuk persiapan spiritual sebelum tiba di Tanah Suci.
Penggunaan fasilitas pesawat, terutama toilet, juga perlu diperhatikan. Jamaah diminta menggunakan air secukupnya, menjaga kebersihan, dan memastikan lantai tetap kering untuk menghindari risiko kecelakaan.
Dalam kondisi tertentu, jamaah diperbolehkan bersuci dengan tayamum sebelum melaksanakan salat di pesawat.
Selain itu, jamaah juga dianjurkan menyimak bimbingan ibadah selama penerbangan serta segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan fisik.
Larangan yang Harus Dipatuhi Jamaah
Di sisi lain, terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi demi menjaga keselamatan penerbangan. Jamaah tidak diperkenankan membuat kegaduhan, seperti berjalan tanpa keperluan, bergerombol, atau berbicara dengan suara keras yang mengganggu penumpang lain.
Larangan keras juga berlaku untuk aktivitas merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik (vape), baik di kabin maupun di toilet pesawat.
Penggunaan perangkat komunikasi juga dibatasi. Jamaah wajib mengaktifkan mode pesawat dan tidak menggunakan ponsel selama penerbangan berlangsung.
Selain itu, jamaah dilarang membasahi lantai pesawat, baik saat berwudhu maupun saat menggunakan toilet, karena dapat membahayakan penumpang lain dan mengganggu sistem pesawat.
Hal lain yang perlu diperhatikan, jamaah tidak boleh bercanda secara berlebihan, terutama yang berkaitan dengan ancaman keamanan seperti bom, karena dapat memicu kepanikan dan berisiko serius.
Penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan, kenyamanan, serta kekhusyukan jamaah sejak awal perjalanan ibadah haji.
Dengan memahami dan mematuhi panduan tersebut, jamaah diharapkan dapat menjalani perjalanan udara dengan tertib dan aman, sekaligus lebih fokus mempersiapkan diri menuju rangkaian ibadah di Tanah Suci.
