Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Terbang 10 Jam ke Tanah Suci, Ini Aturan Yang Wajib Jamaah Ketahui Saat di Pesawat

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 April 2026 | 09:00
rubrik: Haji & Umrah
Terbang 10 Jam ke Tanah Suci, Ini Aturan Yang Wajib Jamaah Ketahui Saat di Pesawat

Selama penerbangan haji, jemaah diminta memperhatikan aturan yang berlaku saat ada dalam pesawat. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Perjalanan udara menuju Tanah Suci menjadi tahap awal yang menentukan dalam rangkaian ibadah haji. Dengan durasi penerbangan hingga 9–10 jam, jamaah tidak hanya dituntut menjaga kondisi fisik, tetapi juga memahami aturan selama berada di dalam pesawat demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Merujuk pada panduan resmi Kementerian Haji dan Umrah RI dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026, terdapat sejumlah hal yang dianjurkan dan dilarang selama penerbangan.

Hal yang Dianjurkan Selama Penerbangan

Jamaah diminta mematuhi seluruh instruksi awak kabin dan petugas kloter sebagai bagian dari prosedur keselamatan penerbangan. Ketertiban di dalam kabin juga harus dijaga, mulai dari menyimpan barang di tempat yang tersedia hingga tetap duduk dengan sabuk pengaman terpasang.

Dari sisi ibadah, jamaah dianjurkan memperbanyak zikir, doa, serta membaca Al-Qur’an sebagai bentuk persiapan spiritual sebelum tiba di Tanah Suci.

Penggunaan fasilitas pesawat, terutama toilet, juga perlu diperhatikan. Jamaah diminta menggunakan air secukupnya, menjaga kebersihan, dan memastikan lantai tetap kering untuk menghindari risiko kecelakaan.

Dalam kondisi tertentu, jamaah diperbolehkan bersuci dengan tayamum sebelum melaksanakan salat di pesawat.

Selain itu, jamaah juga dianjurkan menyimak bimbingan ibadah selama penerbangan serta segera melapor kepada petugas kesehatan jika mengalami gangguan fisik.

Larangan yang Harus Dipatuhi Jamaah

Di sisi lain, terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi demi menjaga keselamatan penerbangan. Jamaah tidak diperkenankan membuat kegaduhan, seperti berjalan tanpa keperluan, bergerombol, atau berbicara dengan suara keras yang mengganggu penumpang lain.

Larangan keras juga berlaku untuk aktivitas merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik (vape), baik di kabin maupun di toilet pesawat.

Penggunaan perangkat komunikasi juga dibatasi. Jamaah wajib mengaktifkan mode pesawat dan tidak menggunakan ponsel selama penerbangan berlangsung.

See also  Syarat Medis dan Vaksinasi Terbaru untuk Haji 2026, Jemaah Wajib Tahu!

Selain itu, jamaah dilarang membasahi lantai pesawat, baik saat berwudhu maupun saat menggunakan toilet, karena dapat membahayakan penumpang lain dan mengganggu sistem pesawat.

Hal lain yang perlu diperhatikan, jamaah tidak boleh bercanda secara berlebihan, terutama yang berkaitan dengan ancaman keamanan seperti bom, karena dapat memicu kepanikan dan berisiko serius.

Penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan, kenyamanan, serta kekhusyukan jamaah sejak awal perjalanan ibadah haji.

Dengan memahami dan mematuhi panduan tersebut, jamaah diharapkan dapat menjalani perjalanan udara dengan tertib dan aman, sekaligus lebih fokus mempersiapkan diri menuju rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Tags: aturan hajiaturan penerbanganhaji 2026jemaah hajiPENERBANGAN HAJIpesawat haji
Previous Post

Hati-hati! Iklan Haji Palsu Makin Marak di Medsos Jelang Haji 2026

Next Post

16 Tahun Menabung dari Rumput Laut, Janda Lansia Asal Bone Akhirnya Berangkat Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks