MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan jadwal pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026. Berdasarkan keputusan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), pelunasan haji reguler akan dimulai pada 19 November 2025, sementara haji khusus dibuka lebih awal, pada 11 November 2025.
Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Setelah terbitnya keputusan Presiden tersebut, akan dimulai pelunasan tahap pertama, yang kita harapkan 19 November 2025,” kata Gus Irfan.
Tahap Pertama untuk Tiga Kategori Jemaah
Pelunasan tahap pertama akan diperuntukkan bagi tiga kategori jemaah haji reguler:
-
Jemaah haji reguler lunas tanda berangkat,
-
Jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan 2026, dan
-
Prioritas jemaah lanjut usia (lansia).
Gus Irfan menjelaskan, jika setelah tahap pertama masih terdapat kuota yang belum terpenuhi, maka pemerintah akan membuka pelunasan tahap kedua.
“Diperuntukkan buat jemaah haji yang saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan pelunasan, jemaah haji lanjut usia, serta jemaah haji penyandang disabilitas, dan jemaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah haji pada urutan berikutnya,” ujarnya.
Pelunasan Haji Khusus Dimulai Lebih Awal
Sementara itu, pelunasan untuk jemaah haji khusus akan dibuka lebih awal, yakni pada 11 November 2025. Tahap pertama ini mencakup dua kelompok utama:
-
Jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota tahun 2026, dan
-
Jemaah haji khusus prioritas lansia.
“Kami sedang menyiapkan pula pelunasan jemaah haji khusus yang direncanakan dilakukan pada 11 November 2025. Tahap pertama ini akan diperuntukkan bagi jemaah haji khusus, masuk alokasi kuota tahun 2026 Masehi dan jemaah haji khusus prioritas lansia,” tutur Gus Irfan.
Tahap Kedua untuk Kuota Tambahan dan Perbaikan Data
Pelunasan tahap kedua akan menjadi kesempatan bagi jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran pada tahap pertama, baik karena kendala administrasi maupun keterlambatan sistem.
Langkah ini sekaligus memberi ruang bagi jemaah disabilitas dan lansia yang membutuhkan waktu lebih panjang dalam proses verifikasi.
Kemenhaj berharap seluruh tahapan pelunasan dapat berjalan lancar dan terkoordinasi dengan baik bersama bank penerima setoran haji dan Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia.
Kebijakan jadwal pelunasan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan transparansi pengelolaan dana haji serta kelancaran keberangkatan musim haji 2026 yang dijadwalkan dimulai pada April mendatang.
Dengan dimulainya pelunasan lebih awal, jemaah diharapkan memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan administrasi, pemeriksaan kesehatan, dan bimbingan manasik sebelum keberangkatan.
