MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia: menu makan tahun 2026 akan bernuansa masakan Nusantara. Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakat bahwa cita rasa Indonesia akan menjadi bagian dari layanan konsumsi utama di Tanah Suci.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, kesepakatan ini sudah menjadi salah satu poin penting dalam rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
“Konsumsi kita sudah sebutkan rasa Nusantara,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Masakan dan Koki Harus dari Indonesia
Marwan menegaskan bahwa makanan untuk jemaah bukan hanya bercita rasa Nusantara, tetapi juga harus diolah dengan bahan-bahan asal Indonesia dan dimasak oleh juru masak asal Tanah Air.
“Sudah kita kunci seperti itu,” ujarnya.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga cita rasa yang akrab di lidah jemaah Indonesia, sekaligus memastikan bahan baku halal dan terjamin kualitasnya.
Kesepakatan tersebut juga menjadi bukti bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp1 juta tidak mengorbankan aspek pelayanan.
Hotel Jemaah Wajib Dekat dengan Area Ibadah
Selain soal menu makanan, DPR dan pemerintah juga mengunci standar hotel jemaah agar tidak jauh dari titik-titik pelaksanaan ibadah, seperti Masjidil Haram dan area Jamarat.
“Dengan ketentuan itu, mereka masih bisa tidak dengan penurunan itu? Masih bisa,” tutur Marwan.
Ia menilai, jarak penginapan menjadi hal krusial karena sebagian besar jemaah lebih memilih berjalan kaki menuju lokasi ibadah. Semakin dekat jaraknya, semakin aman dan nyaman bagi para lansia dan jemaah dengan kondisi kesehatan terbatas.
DPR Akan Awasi Langsung ke Arab Saudi
Untuk memastikan seluruh kontrak layanan sesuai kesepakatan, Komisi VIII juga meminta agar nota transaksi dan pengadaan layanan haji dilaporkan langsung ke DPR.
“Benar enggak seperti yang diputuskan. Itu mengenai kualitas,” kata Marwan.
Politikus PKB itu menambahkan, pihaknya akan mengajukan izin ke pimpinan DPR RI untuk melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi, guna meninjau kontrak pengadaan antara pemerintah Indonesia dan perusahaan penyedia layanan (syarikah).
Kuota dan Biaya Haji 2026
Pemerintah dan DPR kini tengah memfinalisasi sejumlah aspek penyelenggaraan haji 2026, termasuk kuota, biaya, dan transportasi.
Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler (termasuk petugas daerah dan pembimbing) serta 17.680 jemaah haji khusus.
Adapun rata-rata BPIH diusulkan sebesar Rp88.409.365,45 per jemaah, dengan porsi Rp54.924.000 ditanggung langsung oleh calon jemaah.
Kesepakatan ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 tetap berorientasi pada kenyamanan, rasa aman, dan pengalaman khas Indonesia di Tanah Suci.
