MADANINEWS.ID, JAKARTA – Ibadah umrah kini semakin mudah diakses oleh masyarakat Indonesia. Selain melalui biro perjalanan resmi, sebagian calon jemaah mulai memilih umrah mandiri—cara baru yang dinilai lebih fleksibel dan bisa menekan biaya.
Langkah ini makin populer setelah pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui Menteri,” bunyi Pasal 86 dalam UU tersebut.
Dengan aturan itu, masyarakat kini bebas memilih apakah ingin berangkat melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau mengatur sendiri seluruh keperluannya.
Benarkah Umrah Via Travel Lebih Mahal?
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya umrah ideal berada di kisaran Rp23 juta sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1021 Tahun 2023 dan PMA Nomor 6 Tahun 2021. Angka ini menjadi acuan agar penyelenggara tidak menawarkan paket di bawah standar pelayanan.
Namun di lapangan, biaya umrah lewat travel sangat bervariasi tergantung jenis paket:
-
Reguler (9–11 hari): Rp24 juta – Rp29 juta
-
Premium / Plus (dengan wisata religi ke Turki, Dubai, Mesir): Rp28 juta – Rp39 juta
-
Paket Spesial Ramadan atau Muharram: mulai Rp32 juta, bahkan bisa tembus Rp100 juta untuk paket eksklusif dengan fasilitas mewah.
Kemenag menegaskan, harga tersebut bersifat referensi, bukan patokan mutlak. Nilainya bisa berubah tergantung kurs, kebijakan maskapai, dan harga hotel di Arab Saudi.
Umrah Mandiri: Lebih Fleksibel tapi Perlu Siaga
Sementara itu, umrah mandiri kini mulai diminati jamaah yang ingin menentukan sendiri tanggal keberangkatan, maskapai, dan hotel sesuai kemampuan finansial. Dari hasil penelusuran, perkiraan total biayanya mencapai sekitar Rp28 juta.
Berikut rinciannya:
-
Tiket pesawat PP: sekitar Rp16 juta
-
Hotel (5 malam × Rp500 ribu): Rp2,5 juta
-
Transportasi lokal: Rp3 juta
-
Konsumsi harian: Rp3 juta
-
Visa & dokumen perjalanan: Rp3–3,5 juta
Total perkiraan: Rp27,5–28 juta.
Meski relatif hemat, cara ini menuntut jamaah untuk lebih mandiri dan berhati-hati. Semua dokumen dan logistik harus diurus sendiri, termasuk keamanan, transportasi, hingga pengaturan jadwal ibadah.
Risiko dan Tantangan Umrah Mandiri
Keunggulan utama umrah mandiri adalah fleksibilitas dan kebebasan memilih layanan sesuai kebutuhan. Tapi di sisi lain, tidak ada pengawasan langsung dari penyelenggara resmi, sehingga jamaah harus memahami aturan Arab Saudi dan risiko perjalanan luar negeri.
Khusus bagi jamaah pemula, disarankan tetap menggunakan jasa travel berizin agar mendapat pendampingan, terutama terkait visa, manasik, serta panduan ibadah.
Pemerintah Imbau Jamaah Tetap Hati-hati
Kemenag mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga murah atau promo tak masuk akal. Pastikan agen travel memiliki izin resmi dan cek daftar PPIU di laman https://haji.kemenag.go.id/ sebelum membayar.
Sementara bagi yang memilih jalur mandiri, pemerintah tetap menyediakan layanan perlindungan dan informasi resmimelalui sistem digital dan konsulat di Arab Saudi.
Dengan dua pilihan yang kini sama-sama legal, masyarakat tinggal menyesuaikan antara kepraktisan lewat travel atau kemandirian dengan risiko yang lebih besar.
