MADANINEWS.ID, JAKARTA – Bagi calon jemaah haji, mengetahui nomor porsi dan estimasi tahun keberangkatan adalah langkah awal yang penting sebelum berangkat ke Tanah Suci. Kabar baiknya, kini proses itu bisa dilakukan secara online — mudah, cepat, dan tanpa perlu datang ke kantor Kemenag.
Kementerian Agama (Kemenag) RI menyediakan dua jalur resmi untuk pengecekan: melalui website haji.kemenag.go.id dan aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di smartphone.
Apa Itu Nomor Porsi Haji?
Nomor porsi haji adalah identitas resmi yang diberikan kepada calon jemaah setelah menyetor Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di bank penerima setoran.
Nomor ini menjadi bukti bahwa seseorang sudah terdaftar secara sah dalam antrean keberangkatan haji nasional.
Melalui nomor porsi inilah, jemaah bisa mengetahui posisi antrean dan estimasi keberangkatan, berdasarkan kuota haji yang ditetapkan setiap tahun oleh pemerintah Arab Saudi dan Kemenag RI.
Langkah Cek Nomor Porsi via Aplikasi Pusaka
Kemenag kini mempermudah proses pengecekan lewat aplikasi Pusaka — platform resmi yang menyediakan layanan keagamaan digital, termasuk informasi haji dan umrah. Aplikasi ini dapat diunduh gratis di Google Play Store (Android)maupun App Store (iOS).
Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh dan pasang aplikasi Pusaka di ponsel.
-
Buka aplikasi, lalu pilih menu “Islam”.
-
Masuk ke bagian “Layanan Haji dan Umrah”.
-
Pilih fitur “Estimasi Keberangkatan”.
-
Masukkan nomor porsi jemaah pada kolom pencarian.
-
Tekan tombol “Cari Nomor Porsi”.
Sistem akan menampilkan data lengkap meliputi:
-
Nomor porsi dan nama jemaah.
-
Asal kabupaten/kota.
-
Posisi antrean dalam kuota nasional, provinsi, dan kabupaten.
-
Estimasi keberangkatan dalam tahun Masehi dan Hijriah.
Alternatif: Cek Lewat Website Kemenag
Jika tak ingin menginstal aplikasi, jemaah juga bisa mengecek langsung melalui situs resmi Kemenag di:
🔗 https://haji.kemenag.go.id/v4/estimasi-keberangkatan
Langkahnya hampir sama — cukup masukkan nomor porsi di kolom yang tersedia, lalu klik “Cari”. Hasilnya akan menampilkan estimasi tahun keberangkatan, posisi antrean, serta data administratif lainnya.
Catatan Penting: Estimasi Bisa Berubah
Kemenag mengingatkan bahwa estimasi keberangkatan bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
-
Penyesuaian kuota haji per provinsi atau kabupaten/kota.
-
Kebijakan tambahan atau pengurangan kuota nasional.
-
Perubahan status jemaah, seperti batal berangkat atau sudah berhaji.
Karena itu, calon jemaah disarankan mengecek secara berkala agar selalu mendapat informasi terbaru.
Dengan layanan daring ini, proses persiapan berhaji diharapkan menjadi lebih mudah, transparan, dan efisien, sejalan dengan komitmen Kemenag dalam digitalisasi layanan keagamaan.
