Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

KPK: Penyidikan Korupsi Kuota Haji Mulus, Tersangka Segera Diumumkan

Abi Abdul Jabbar Sidik
18 September 2025 | 10:00
rubrik: Haji & Umrah
KPK: Penyidikan Korupsi Kuota Haji Mulus, Tersangka Segera Diumumkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) berjalan lancar tanpa hambatan. Lembaga antirasuah itu menegaskan penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

“Sejauh ini penyidikan berjalan baik, tidak ada kendala,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyimpangan dalam pembagian 20 ribu kuota tambahan haji dari Arab Saudi. Sesuai aturan, 92 persen jatah harus dialokasikan untuk haji reguler, dan delapan persen untuk haji khusus.

Namun, informasi yang dihimpun KPK menunjukkan pembagiannya justru melenceng, bahkan sempat dibagi rata 50:50antara jalur reguler dan khusus.

Pemeriksaan Pejabat hingga Ustaz Khalid Basalamah

Untuk mendalami kasus ini, penyidik KPK sudah memeriksa banyak pihak, mulai dari pejabat Kemenag hingga swasta. Bahkan, nama ustaz populer Khalid Basalamah ikut dimintai keterangan terkait peran penyedia jasa travel umrah.

Tak hanya itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah dua kali diperiksa—pada 7 Agustus dan 1 September 2025.

“Penyidik progresif melakukan penggeledahan, mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta aset yang diduga terkait perkara ini,” jelas Budi.

Tersangka Segera Diumumkan

Meski belum membeberkan nama, KPK memastikan tersangka akan segera diumumkan. Langkah ini diharapkan memberi kepastian hukum sekaligus menegaskan komitmen KPK membersihkan praktik kotor dalam penyelenggaraan haji.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran berkaitan langsung dengan pelayanan ibadah yang menyangkut jutaan calon jemaah.

See also  KPK Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji 2024
Tags: haji dikorupsikhalid basalamahkorupsi kuota hajiKPK
Previous Post

Dana Haji Rp170 T, Subsidi Jemaah Tunggu Cuma Rp400 Ribu?

Next Post

KPK Sayangkan Sikap Khalid Basalamah yang Ungkap Materi Penyidikan Kasus Kuota Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks