MADANINEWS.ID, JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendorong agar penyelenggaraan ibadah haji ke depan melibatkan pengawas eksternal dan aparat penegak hukum sejak tahap perencanaan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan pelayanan optimal bagi jemaah.
“Selama ini yang tidak ada itu adalah pengawasan melekat dari sejak awal,” kata Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangan di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menurut Cucun, sejak penyusunan kontrak oleh Kementerian Agama, seharusnya lembaga seperti BPKP, KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim sudah ikut dilibatkan. Hal ini sebagai langkah preventif untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan.
“Kami setuju jika pengawasan dilakukan dari awal. Jangan menunggu ada pelanggaran dulu baru bergerak,” tegasnya.
Dalam evaluasi pelaksanaan haji 2025, Timwas menemukan sejumlah masalah teknis yang dinilai berulang dari tahun ke tahun. Di antaranya, keterlambatan visa yang terjadi di embarkasi NTB, hingga maskapai yang tidak menyediakan pesawat cadangan.
“Setiap tahun masalah yang sama terus berulang. Harusnya maskapai memiliki pesawat cadangan di tiap embarkasi,” ujar Cucun, yang juga menjabat Pimpinan DPR Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Di Madinah, Timwas mencatat persoalan hotel jemaah haji gelombang pertama yang ukurannya kecil dan fasilitas ruang makannya tidak memadai. Sementara itu, pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, sempat terjadi keterlambatan pemulangan jemaah hingga 15 jam.
Evaluasi Dibawa ke Paripurna sebagai Dokumen Negara
Cucun menegaskan bahwa semua catatan dan temuan Timwas akan dibawa ke Rapat Pimpinan DPR RI sebelum dibacakan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR sebagai bagian dari dokumen negara.
“Seluruh tahapan dari keberangkatan hingga kepulangan harus dibenahi. Kita tidak ingin keluhan jemaah haji berulang setiap tahun,” tutupnya.
Langkah evaluasi menyeluruh ini diharapkan bisa mendorong reformasi pengawasan haji, termasuk memperkuat posisi DPR sebagai bagian dari sistem kontrol publik terhadap penyelenggaraan ibadah skala nasional ini.
