Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Tiga Hari Jelang Penutupan, 8.332 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
5 February 2025 | 09:13
rubrik: Haji & Umrah
Tiga Hari Jelang Penutupan, 8.332 Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

Kabah - Masjidil Haram. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat sampai penutupan hari ini, ada 8.332 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan mengajak jemaah haji yang berhak melunasi untuk segera melakukan pelunasan di sisa waktu yang tersedia.

Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Artinya masih tersisa tiga hari jelang penutupan pelunasan.

“Sampai hari ini, 8.332 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51%,” terang Nugraha Stiawan di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Mereka yang melunasi sampai dengan hari ini terdiri atas 2.565 jemaah lunas tunda yang melakukan konfirmasi keberangkatan, 5.711 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 56 jemaah prioritas lansia.

“Ada juga 2.134 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 10.466 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha, panggilan akrabnya.

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, kata Nugraha, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

See also  Besaran Asuransi yang Diterima Jemaah Haji Wafat

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Tags: biaya haji khusushaji khususpelunasan haji khusus
Previous Post

Paspor Hilang Saat Ibadah di Tanah Suci? Tetap Tenang dan Ikuti Langkah Berikut!

Next Post

Kena Dampak Efisiensi Anggaran 14 T, Kemenag Cari Solusi Agar Program Tidak Terhambat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks