MADANINEWS.ID, JAKARTA – Dalam Inpres serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga, untuk Kementerian Agama diminta melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp14.284.062.000.000.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan jika melihat tuntutan efisiensi sebesar Rp14 triliun penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.
Kegiatan prioritas tersebut antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah, dan digitalisasi layanan keagamaan.
Selain itu, bidang pendidikan seperti pemberian bantuan pemerintah bidang pendidikan, termasuk beberapa kegiatan yang selama ini menjadi prioritas seperti BOS, BOPTN, PPG, dan bantuan beasiswa peserta didik dan pendidik.
Selain itu, perihal peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan penuntasan rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, dan pengembangan kompetensi guru dan dosen juga bisa terdampak efisiensi.
Meski begitu Menag mengatakan bahwa pihaknya masih optimis dan tengah mencari solusi agar pelaksanaan program tidak terhambat.
“Insya Allah, kami punya cara untuk mengatasi persoalan ini. Kami masih sangat optimis. Pendiri bangsa kita dulu tanpa dukungan APBN bisa berbuat banyak dan berbuat besar. Jadi jangan takut,” kata Menag usai menghadiri Sarasehan Ulama NU di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Menag menjelaskan, Kementerian Agama sedang melakukan peninjauan dan penyisiran terhadap anggaran yang akan dipangkas. Anggaran yang akan dipangkas antara lain perjalanan dinas dan sejumlah item yang sudah diatur dalam Instruksi Presiden dan Surat Menteri Keuangan.
“Program yang benar-benar perlu dan produktif akan tetap jalan. Insya Allah, kami akan menemukan solusi dan angka yang tepat, sehingga tidak ada program yang terhambat,” tegasnya.
Menag juga menyebutkan bahwa tantangan ini harus dilihat sebagai peluang untuk meningkatkan efisiensi dan menciptakan opsi-opsi baru dalam pengelolaan anggaran. “Tantangan kita adalah menciptakan opsi-opsi yang berlapis untuk mengatasi persoalan ini,” tambahnya.
Dengan langkah tersebut, Menag berharap seluruh program Kementerian Agama tetap dapat berjalan efektif, meskipun harus dilakukan penghematan anggaran.
