MADANINEWS.ID, BEKASI — Kegiatan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat dilaksanakan di hotel Horison Bekasi, Kamis (20/12/2018). Sama seperti gelaran Jamarah di daerah lain yang menghadirkan peserta dari berbagai latar belakang baik internal Kemenag maupun unsur pemerintah lainnya dan perwakilan masyarakat.
Sedikit hal yang berbeda dari Jamarah daerah lainnya, yaitu pada narasumber. Selain menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, A Buchori, dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam, juga hadir pula narasumber dari Polda Jabar. Mewakili Polda, diutus Kasubdit Kerjasama Polda Jawa Barat, Natasha yang akan mengurai materi Penguatan Kerjasama dan Penegakan Kasus Umrah di Jawa Barat.
Ajam Mustajam dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan Jamarah Jabar diikuti oleh Kepala Kantor dan Kepala Seksi PHU Kemenag kabupaten/kota, PPIU, tokoh agama, tokoh masyarakat, Forum Komunikasi KBIH, dan unsur lainnya.
Ajam juga menyampaikan data jumlah jemaah haji Jabar dari tahun 1990 sampai dengan 2018. Data tersebut diasumsikan sesuai jumlah kuota haji Jabar setiap tahunnya sekitar 35.000 orang.
“Ada 12 juta masyarakat Jabar yang sudah berhaji atau kisarannya 34% dari penduduk Jabar,” kata Ajam di hotel Horison Bekasi, Kamis (20/12).
Dengan jumlah sebanyak itu, Ajam berharap Jabar menjadi pelopor inovasi dan revolusi akhlaq. Oleh karenanya dia mengajak seluruh komponen memberdayakan jemaah haji dalam gerakan perbaikan moral dari lingkup keluarga dan masyarakat.
Terkait keberhasilan penyelenggaraan haji tahun 2018, dengan indeks kepuasan sangat memuaskan (85,23), Ajam menegaskan bahwa hasil itu pasti atas kerja keras dan kerjasama semua pihak. Dia pun berterima kasih atas baiknya penyelenggaraan haji di Jabar.
Lebih lanjut Ajam juga mengingatkan agar para penyelenggara haji benar-benar mematuhi regulasi.
“Kami juga berharap agar semua pihak terlibat dalam penyelenggaraan haji baik dari unsur pemerintah dan masyarakat bekerja sesuai ketentuan, jangan membuat aturan sendiri yang bertentangan dengan regulasi,” tegas Ajam.
Sedangkan terkait dengan penguatan pengawasan umrah, Ajam menjelaskan adanya kerjasama Kemenag dengan Polda Jabar.
“Polda sangat antusias mendukung pengawasan dan penegakan hukum kasus umrah di Jabar,” tuturnya.
Ajam juga meceritakan adanya umrah diselenggarakan oleh travel atau perseorangan dan yayasan yang belum memiliki izin di Jabar. Dia menegaskan akan segera menertibkan supaya penyelenggara umrah benar-benar travel yang memiliki izin resmi sebagai PPIU.
