Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kesaksian Khalid Basalamah soal Tawaran Haji Khusus dan Pembayaran US$4.500

Abi Abdul Jabbar Sidik
21 October 2026 | 08:00
rubrik: Haji & Umrah
Kesaksian Khalid Basalamah: 37 Jemaah Haji Diminta Tambahan US$1.000 per Orang

Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengungkap alasan dirinya menerima tawaran pemberangkatan haji khusus dari Ibnu Mas’ud, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata.

Khalid mengatakan, tawaran untuk keberangkatan pada 2024 tersebut diyakininya sebagai skema resmi. Keyakinan itu semakin kuat karena PT Muhibbah Mulia Wisata telah memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Ditawari Berangkat Tanpa Menunggu Antrean

Khalid menjelaskan, sebelum menerima tawaran tersebut, Uhud Tour sebenarnya telah membayar biaya pemberangkatan jemaah menggunakan visa furoda atau visa mujamalah.

Namun, Ibnu Mas’ud kemudian menawarkan skema menggunakan kuota haji khusus yang memungkinkan jemaah berangkat pada tahun yang sama tanpa harus menunggu antrean berdasarkan nomor porsi.

“Seingat saya bahasanya itu ada visa yang bisa digunakan resmi,” kata Khalid saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji khusus tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Tawaran tersebut menarik perhatian Khalid karena PT Zahra Oto Mandiri saat itu masih merupakan perusahaan baru dan belum dapat mengurus kuota haji sendiri.

Menurut Khalid, status PIHK yang dimiliki PT Muhibbah Mulia Wisata membuat pihaknya semakin percaya terhadap tawaran tersebut.

“Justru karena dia sudah punya PIHK, maka kami lebih percaya lagi karena PIHK pasti punya kuota,” ujarnya.

Bayar US$4.500 per Jemaah

Setelah menyepakati tawaran tersebut, Uhud Tour menarik dana yang sebelumnya telah dibayarkan untuk visa furoda. Dana itu kemudian dialihkan untuk pembayaran skema pemberangkatan melalui PT Muhibbah Mulia Wisata.

Khalid mengatakan, pihaknya memahami pembayaran sebesar US$4.500 per jemaah sebagai biaya visa haji khusus yang dapat digunakan untuk keberangkatan pada 2024.

See also  Kuota Haji 2026 Nyaris Penuh, Pelunasan Bipih Tembus 94 Persen Jelang Penutupan Tahap II

Ia mengaku tidak mengetahui bahwa pembayaran tersebut berkaitan dengan fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan.

“Tidak, saya enggak paham sama sekali kalau itu percepatan. Kami cuma tahu ini ada visa dan visa itu bisa dipakai,” kata Khalid.

Dalam prosesnya, pengurusan administrasi pemberangkatan jemaah diserahkan kepada Ibnu Mas’ud dan stafnya. Uhud Tour, kata Khalid, hanya menyiapkan jemaah dan memenuhi pembayaran yang diminta.

Kecewa dengan Penempatan Maktab

Selain menawarkan pemberangkatan menggunakan kuota haji khusus, Khalid menyebut Ibnu Mas’ud juga menawarkan penempatan jemaah di maktab VIP.

Khalid sempat ditawari penempatan di maktab 112. Namun, Ibnu Mas’ud kemudian menyampaikan bahwa maktab tersebut sudah diambil jemaah Malaysia sehingga yang tersedia adalah maktab 111.

Khalid menyetujui penempatan tersebut setelah mendapat informasi mengenai biaya yang harus dibayarkan.

Namun, sekitar tiga pekan sebelum keberangkatan, pihak Uhud Tour justru diberi tahu bahwa jemaah harus dipindahkan dari maktab 111 ke maktab 116.

Tak hanya itu, Khalid mengatakan tenda yang seharusnya ditempati jemaahnya ternyata telah digunakan oleh jemaah lain.

Menurut Khalid, kondisi tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Pengalaman itu membuatnya kecewa terhadap pelayanan yang diterima.

Khalid pun menyatakan tidak akan kembali bekerja sama dengan Ibnu Mas’ud.

Tags: haji 2024haji khususibnu masudkhalid basalamahkorupsi kuota hajikuota tambahansidang korupsi haji
Previous Post

Uang US$554.500 Diserahkan ke KPK, Khalid Basalamah Ungkap Kronologinya

Next Post

Mau Umrah? Jangan Sampai 4 Kesalahan Ini Bikin Kamu Gagal Masuk Saudi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks