MADANINEWS.ID, JAKARTA – Memiliki visa Arab Saudi belum tentu membuat perjalanan ke Tanah Suci berjalan mulus. Setiap pendatang tetap harus memenuhi ketentuan keimigrasian saat tiba di bandara.
Bagi calon jemaah haji, umrah, maupun wisatawan, sejumlah kesalahan dapat membuat mereka dicegah masuk. Dalam kondisi tertentu, pelanggaran juga dapat berujung pada deportasi.
Lantas, apa saja yang perlu diperhatikan sebelum terbang ke Arab Saudi?
1. Pernah Melanggar Imigrasi
Riwayat pelanggaran keimigrasian dapat menjadi salah satu alasan seseorang dicegah masuk Arab Saudi.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melalui akun Instagramnya menginformasikan bahwa warga negara asing yang pernah melakukan pelanggaran seperti overstay, bekerja tanpa izin resmi, atau mengalami deportasi dapat masuk dalam daftar pencekalan.
Masa pencekalan umumnya berlangsung 5 hingga 10 tahun. Dalam kasus tertentu, status tersebut bahkan dapat berlaku seumur hidup.
Yang perlu diperhatikan, penerbitan visa baru tidak otomatis menghapus status pencekalan. Identitas pemegang visa tetap dapat terdeteksi ketika tiba di bandara Arab Saudi dan dapat berujung pada deportasi.
2. Visa Tidak Sesuai Tujuan Perjalanan
Jenis visa juga harus diperhatikan, terutama bagi mereka yang hendak menjalankan ibadah haji.
Saudi Gazette melaporkan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melarang penggunaan visa ziarah, visa turis, maupun visa pekerja untuk melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi atau tasrih.
Pemegang visa yang tidak sesuai ketentuan tersebut dapat dicegat dan dipulangkan.
Karena itu, calon jemaah perlu memastikan visa yang digunakan sesuai dengan tujuan perjalanan serta ketentuan yang berlaku.
3. Masa Berlaku Paspor Kurang dari 6 Bulan
Jangan hanya memeriksa apakah paspor masih berlaku. Masa berlaku dokumen perjalanan juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Berdasarkan informasi dalam situs SSO Arab Saudi, pendatang yang akan memasuki Arab Saudi harus memiliki paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan sejak tanggal masuk.
Kondisi fisik paspor juga penting. Paspor yang rusak, robek, atau basah dapat ditolak oleh petugas imigrasi.
Karena itu, calon jemaah sebaiknya memastikan paspor masih memiliki masa berlaku yang cukup dan berada dalam kondisi baik sebelum berangkat.
4. Sembarangan Membawa Obat Terkontrol
Persoalan di bandara juga bisa muncul dari barang bawaan, terutama obat-obatan yang masuk kategori terkontrol.
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan ketat bagi pendatang yang membawa obat-obatan terkontrol yang mengandung narkotika atau zat psikotropika.
Otoritas Pengawas Obat dan Makanan Arab Saudi (SFDA), seperti dilansir SPA, mewajibkan pendatang yang membutuhkan obat tertentu untuk mengurus izin sebelum keberangkatan.
Dokumen yang diperlukan antara lain resep dokter, laporan medis, serta identitas resmi.
Kelengkapan dokumen tersebut penting untuk menghindari penyitaan obat, penolakan masuk, maupun sanksi hukum.
Jangan Anggap Visa Sebagai Jaminan
Perjalanan ke Tanah Suci tidak berhenti pada tahap memperoleh visa. Saat tiba di Arab Saudi, calon jemaah dan pendatang tetap harus memenuhi persyaratan pemeriksaan di pintu masuk.
Karena itu, sebelum berangkat, pastikan tidak memiliki persoalan keimigrasian, gunakan visa sesuai tujuan perjalanan, cek masa berlaku dan kondisi paspor, serta perhatikan aturan membawa obat-obatan.
Persiapan tersebut penting agar perjalanan menuju Tanah Suci tidak terganggu hanya karena persoalan administratif yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak dari Indonesia.
