Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Ini 5 Faktor Pendukung Suksesnya Penyelenggaraan Kesehatan Haji

Abi Abdul Jabbar Sidik
12 October 2018 | 10:22
rubrik: Haji & Umrah
Ini 5 Faktor Pendukung Suksesnya Penyelenggaraan Kesehatan Haji

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek Menerima penghargaan atas kesuksesan penyelenggaraan kesehatan haji 2018. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
MADANINEWS.ID, JAKARTA – Masa operasional haji 1439 H/ 2018 M telah selesai. Penyelenggaraan Kesehatan Haji tahun 2018 dinilai baik oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hal ini ditandai dengan 3 penghargaan yang diberikan kepada Kementerian Kesehatan RI.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyambut gembira dan terima kasih kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga penyelenggaraan kesehatan haji tahun ini dapat berjalan baik.
umlah jemaah haji tahun 1439 H/2018 M sebanyak 221.000 jemaah, dimana 65,5% adalah jemaah dengan risiko tinggi. Jumlah ini lebih tinggi 6.186 jemaah atau sebesar 2,1% dari tahun sebelumnya.
Untuk mempersiapkan kesehatan jemaah haji, Kementerian Kesehatan telah berupaya melakukan penguatan implementasi Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Haji berupa pembinaan, pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji sejak di Tanah Air sampai kembali ke Indonesia.
Target pemeriksaan dan pembinaan kesehatan bagi jemaah haji tahun 2018 dalam Rencana Strategi (Renstra) yaitu sebesar 75%, telah terlampaui.
”Saya memberikan penghargaan bagi provinsi yang telah menjalankan pemeriksaan dan pembinaan dengan baik dengan cakupan 100%,” kata Menkes Nila dalam sambutannya saat membuka acara Evaluasi Nasional (Evnas) Penyelenggaraan Kesehatan Haji Tahun 1439 H/2018 M, di Jakarta (11/10).

Menkes juga memuji Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kloter pada tahun ini juga menunjukkan kinerja yang lebih baik.

”Tidak ada keluhan layanan yang diberikan TKHI selama mendampingi jemaah haji sampai kembali ke Tanah Air, bahkan beberapa Kloter menyampaikan penghargaan dan terima kasih,” kata Menkes.
Semenara itu, peran PPIH bidang kesehatan Arab Saudi pada tahun 2018 diperkuat dengan strategi yang signifikan dalam struktur dan tugas. Dengan peran masing-masing tim yang didukung oleh kerjasama dan koordinasi yang baik antar tim telah mengantarkan pelayanan yang memuaskan bagi jemaah. Kegiatan yang proaktif dari seluruh tim telah menjadikan penyelenggaraan kesehatan Haji Indonesia mendapat penghargaan dari pemerintah Arab Saudi.
”Saya menyambut gembira dan terima kasih kepada PPIH Arab Saudi dengan diterimanya tiga perhargaan di Tahun 2018, yaitu penghargaan untuk pelayanan kesehatan terbaik dari Komite Kantor Urusan Haji Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi; penghargaan untuk pelayanan kesehatan dari Director of Health Services Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, dan penghargaan atas upaya promotif preventif kesehatan jemaah haji dari Director Clinical Medicine Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi.”
Menurut Menkes, pertemuan evaluasi ini merupakan momen yang tepat untuk menguatkan komitmen dan meningkatkan tekad kita semua untuk perencanaan penyelenggaraan kesehatan haji yang lebih baik.
Ada 5 poin penting dalam penyelenggaraan kesehatan haji yaitu
  1. Penguatan PPIH dan TKHI dengan melakukan rekrutmen lebih awal, peningkatan kompetensi melalui pelatihan yang sesuai untuk mampu menerapkan kegiatan promotif dan preventif sebagai bagian dari layanan komprehensif;
  2. Pengaruh cuaca ekstrim panas pada tahun ini cukup terkendali dengan adanya upaya promotif dan preventif yang dilakukan secara intens disertai pemberian APD (Payung, Kacamata, water spray, masker, sandal) dengan target kelompok maupun individual;
  3. Koordinasi dan hubungan kerja yang semakin baik antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian agama, dibuktikan dengan dikeluarkannya surat edaran dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 4001 Tahun 2018 dengan memasukan persyaratan Istithaah dalam pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH);
  4. Dukungan dari Ulama juga telah dibuktikan dengan adanya hasil kesepakatan atau Mudzakarah para ulama (MUI) tentang ketentuan Istithaah kesehatan dalam ibadah haji;
  5. Sistem Komputerisasi Terpadu bidang Kesehatan (Siskohatkes) yang telah terintegrasi dengan Siskohat dari Kementerian Agama.
See also  Saudi Tegaskan Hanya Jemaah Haji Sehat yang Boleh Ikut Berhaji Tahun 2026
Tags: kesehatan haji
Previous Post

Konsorsium Ilham Habibie Jadi Pemegang Saham Mayoritas Bank Muamalat

Next Post

Roadshow GoStartupIndonesia Hadir di Medan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks