MADANINEWS.ID, JAKARTA – Evaluasi penyelenggaraan ibadah Haji 2026 dinilai harus menghasilkan perbaikan nyata sebelum pemerintah memasuki persiapan Haji 2027. Indonesian Institute for Hajj and Umrah Studies (IIHUS) menilai evaluasi tidak boleh sekadar menjadi laporan tahunan, tetapi harus digunakan untuk membenahi sistem dan mencegah persoalan yang sama kembali terjadi.
Direktur Eksekutif IIHUS Muhammad Sukron mengatakan pemerintah perlu mengubah pendekatan dari sekadar menyelesaikan persoalan ketika muncul menjadi membangun sistem yang mampu mencegah masalah sejak awal.
“Kita perlu bergerak dari sekadar menyelesaikan masalah menjadi membangun sistem yang mampu mencegah masalah,” kata Sukron di Jakarta, Kamis (15/10).
Empat Aspek Jadi Prioritas
Menurut Sukron, setidaknya terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dalam evaluasi Haji 2026. Di antaranya kesehatan jamaah, akurasi data, koordinasi antarlembaga, dan transparansi pengelolaan.
Penyelenggaraan haji memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena melibatkan jutaan orang, kementerian dan lembaga negara, pemerintah daerah, mitra penyelenggara, serta berbagai pemangku kepentingan di Arab Saudi.
Karena itu, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak cukup dinilai dari kemampuan memberangkatkan dan memulangkan jamaah. Kualitas pelayanan, keselamatan, efektivitas tata kelola, serta kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan secara sistematis juga menjadi ukuran penting.
IIHUS mengapresiasi sejumlah kebijakan dan inovasi pemerintah yang dinilai memberikan dampak positif selama penyelenggaraan Haji 2026. Namun, apresiasi tersebut perlu berjalan bersama evaluasi kritis terhadap aspek yang masih membutuhkan pembenahan.
Evaluasi tersebut mencakup regulasi, pembiayaan, kuota, transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, pembinaan, hingga perlindungan jamaah.
Istitha’ah Kesehatan Masih Disorot
Persoalan kesehatan jamaah menjadi salah satu catatan yang mendapat perhatian. Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti pemenuhan persyaratan kesehatan atau istitha’ah yang dinilai masih perlu diperkuat.
Ia mengungkapkan masih ditemukan calon jamaah yang dinilai belum memenuhi persyaratan kesehatan, tetapi tetap dapat berangkat ke Tanah Suci.
“Masih sangat banyak jamaah yang sejatinya tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitha’ah, tetapi masih bisa berangkat,” kata Selly.
Menurut Selly, istitha’ah tidak semestinya hanya diposisikan sebagai prosedur administratif. Persyaratan tersebut harus menjadi instrumen perlindungan agar calon jamaah yang berangkat benar-benar memiliki kesiapan fisik sesuai kondisi kesehatannya.
Hal tersebut penting karena ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik. Pengabaian terhadap persyaratan kesehatan berpotensi meningkatkan risiko bagi jamaah selama perjalanan maupun ketika menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Selain kesehatan, Selly menyoroti transparansi dan komunikasi antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan DPR RI yang menurutnya masih perlu diperkuat.
Kemenhaj Siap Tindaklanjuti Evaluasi
Kemenhaj menyatakan terbuka terhadap berbagai kritik dan masukan yang disampaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji pada tahun berikutnya.
Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaf mengatakan evaluasi Haji 2026 akan menjadi bagian penting dalam persiapan penyelenggaraan Haji 2027. Masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Komisi VIII DPR RI, akan diperhatikan dan ditindaklanjuti.
“Kemenhaj terbuka terhadap kritik dan masukan untuk perbaikan pelayanan haji ke depan,” kata Maria.
Dengan demikian, evaluasi Haji 2026 menjadi momentum untuk memastikan berbagai catatan tidak kembali muncul pada musim haji berikutnya. Perbaikan sistem, penguatan koordinasi, serta peningkatan perlindungan jamaah menjadi bagian penting agar kualitas penyelenggaraan Haji 2027 dapat meningkat secara nyata.
