MADANINEWS.ID, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menargetkan kantor cabang di Jeddah, Arab Saudi, mulai beroperasi pada Januari 2027. Perseroan sebelumnya membidik akhir 2026, namun proses pemenuhan persyaratan regulator setempat membuat pembukaan kantor dapat bergeser ke awal tahun depan.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan perseroan terus menyiapkan kebutuhan operasional kantor cabang tersebut. Targetnya, layanan sudah dapat berjalan pada awal 2027 dengan peluncuran produk dan layanan yang dilakukan secara bertahap.
“Kita memang menargetkan akhir tahun, kalau walaupun ada sedikit perubahan paling di awal tahun,” kata Anggoro dalam wawancara cegat usai konferensi pers BSI International Expo 2026 di Jakarta, Kamis.
Mulai dari Layanan Bertahap
Anggoro mengatakan kantor cabang yang disiapkan di Jeddah akan berstatus full branch. Namun, BSI tidak akan langsung membuka seluruh layanan sekaligus. Perseroan akan memulainya secara bertahap sembari mempelajari karakteristik pasar dan kebutuhan nasabah di Arab Saudi.
“Kita full branch, tapi kita akan mulai beberapa layanan bertahap, sambil kita juga memahami karakter setempat,” kata dia.
Dari sisi infrastruktur, BSI mengklaim persiapan telah berjalan cukup jauh. Gedung kantor dan sistem teknologi informasi (TI) masing-masing telah mencapai sekitar 80 persen.
Meski demikian, pengembangan sistem TI masih harus melalui tahapan pemeriksaan regulator Arab Saudi. Setiap tahapan yang telah disiapkan harus memperoleh persetujuan sebelum BSI dapat melanjutkan ke proses berikutnya.
“Kami terus berprogres karena setiap tahap penyiapan TI harus diperiksa terlebih dahulu oleh regulator. Setelah disetujui, baru bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Anggoro.
Tantangan Perizinan di Arab Saudi
Proses pembukaan kantor cabang di Arab Saudi menjadi tantangan tersendiri bagi BSI. Selain memiliki persyaratan perizinan yang ketat, perseroan juga menjadi bank asal Indonesia pertama yang membuka cabang di negara tersebut.
Kondisi itu membuat BSI harus mempelajari prosedur serta pola kerja regulator setempat secara mandiri. Perseroan tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah Arab Saudi, tetapi dukungan tersebut tidak menghilangkan kewajiban untuk memenuhi seluruh ketentuan regulator.
Dengan demikian, kesiapan operasional tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga kelengkapan sistem, proses perizinan, serta pemenuhan standar yang berlaku di Arab Saudi.
70 Persen Pegawai Wajib Warga Saudi
Tantangan lainnya berkaitan dengan sumber daya manusia. BSI harus mengikuti ketentuan komposisi tenaga kerja yang berlaku di Arab Saudi.
Perseroan diwajibkan memenuhi komposisi pegawai dengan 70 persen tenaga kerja berasal dari Arab Saudi. Sementara 30 persen sisanya dapat diisi oleh tenaga kerja asal Indonesia.
Kehadiran BSI di Jeddah sebelumnya telah memperoleh dasar perizinan awal. Pada 2024, BSI mendapatkan initial approval dari Bank Sentral Kerajaan Arab Saudi atau Saudi Arabian Monetary Authority (SAMA) untuk membuka kantor cabang luar negeri.
Ekspansi ke Jeddah diharapkan tidak hanya memperluas bisnis internasional BSI. Kehadiran tersebut juga diarahkan untuk membangun konektivitas ekosistem keuangan syariah antara Indonesia dan Arab Saudi, yang menjadi salah satu pusat aktivitas ibadah umat Islam dunia.
