Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Beri Subsidi Biaya Haji Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Abi Abdul Jabbar Sidik
8 October 2026 | 06:30
rubrik: Haji & Umrah
Pemerintah Beri Subsidi Biaya Haji Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Pemerintah memberikan subsidi Rp3 juta untuk biaya haji 2027. Setelah dikurangi setoran awal dan Nilai Manfaat, pelunasan jemaah menjadi Rp23,2 juta. (Foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Biaya pelunasan haji 2027 dipastikan lebih ringan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah memberikan subsidi Rp3 juta untuk setiap jemaah, sehingga nominal yang perlu dibayarkan saat pelunasan rata-rata menjadi Rp23.248.825.

Angka tersebut merupakan hasil perhitungan setelah memperhitungkan setoran awal Rp25 juta dan saldo nilai manfaat rata-rata Rp3,4 juta yang tercatat di rekening virtual jemaah. Kebijakan subsidi pemerintah kemudian mengurangi lagi jumlah yang harus dilunasi.

Kesepakatan biaya haji 1448 H/2027 M disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI, Kepala Badan Pelaksana BPKH, serta Dewas BPKH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden RI Prabowo Subianto. Komponen BPIH untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.945,28 akan ditanggung, disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 3.000.000. Sehingga komponen BPIH untuk di dalam negeri per jemaah rata-rata setelah disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 3.000.000 menjadi Rp Rp2.643.945,28,” ujar Dasco dalam siaran langsung YouTube TVR Parlemen.

BPIH 2027 Capai Rp98,4 Juta

Dalam keputusan bersama DPR dan pemerintah, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.

Dari jumlah tersebut, Bipih atau biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah ditetapkan Rp54.648.825. Sementara itu, Rp43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat.

Komponen BPIH tersebut terbagi untuk sejumlah kebutuhan penyelenggaraan haji. Biaya dalam negeri rata-rata mencapai Rp5.643.945,28 per jemaah, biaya di Arab Saudi Rp54.317.360,07, sedangkan komponen penerbangan sebesar Rp38.505.046 per jemaah.

Adapun Bipih sebesar Rp54.648.825 atau sekitar 55,50 persen dari total BPIH digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian layanan fullboard syarikah, serta biaya hidup atau living cost jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.

See also  Heboh Investasi Dana Haji di Muamalat, Ini Penjelasannya

Jadi Rp23,2 Juta, Ini Hitungannya

Meski Bipih yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan Rp54,648 juta, jumlah yang harus dibayarkan saat pelunasan tidak sebesar angka tersebut. Perhitungan memperhitungkan sejumlah komponen yang sudah dimiliki atau diterima jemaah.

Setoran awal sebesar Rp25 juta menjadi salah satu pengurang. Selain itu, terdapat saldo Nilai Manfaat rata-rata Rp3,4 juta pada rekening virtual jemaah. Pemerintah kemudian memberikan subsidi tambahan Rp3 juta.

Dengan skema tersebut, nominal pelunasan rata-rata menjadi Rp23.248.825.

“Maka pelunasan Bipih jemaah haji 1448 H/2027 M sebesar rata-rata setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp 23,248,825,” terang Dasco.

Besaran tersebut lebih rendah dibandingkan pelunasan Bipih pada 2026 yang mencapai Rp26.433.806. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp3,2 juta yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 1447 h 2026 sebesar Rp 26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp 23.248.825. Jadi 3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026,” sebutnya.

Total Setoran Jemaah Sekitar Rp48,5 Juta

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menjelaskan, angka Rp23,2 juta merupakan nominal pelunasan setelah memperhitungkan setoran awal yang telah dibayarkan jemaah.

Jika pelunasan tersebut digabungkan dengan setoran awal Rp25 juta, total pembayaran jemaah menjadi sekitar Rp48,5 juta.

“Rp 23,2 itu kalo ditambah dengan Rp 25 juta yang sudah disetorkan jadi sekitar Rp 48,5 sekian itu,” kata Gus Irfan.

Dengan demikian, struktur biaya haji 2027 terdiri atas BPIH sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Bipih yang menjadi tanggungan jemaah sebesar Rp54.648.825, sedangkan Rp43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat.

Sementara untuk menghitung pelunasan, Bipih tersebut dikurangi setoran awal Rp25 juta, saldo Nilai Manfaat Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah Rp3 juta. Hasil akhirnya, jemaah rata-rata perlu menyiapkan sekitar Rp23,2 juta untuk pelunasan haji 2027.

See also  ALHAMDULILLAH, Nilai Manfaat Jamaah Haji Tunggu Naik jadi Rp4,4 Triliun di 2025
Tags: biaya haji 2027bipihDana Hajihaji 2027nilai manfaat hajisubsidi bpih
Previous Post

Tok! Biaya Haji 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Next Post

Kuota Haji Indonesia 2027 Tetap 221.000 Jemaah, Ini Pembagiannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks