Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Siskohat Nyambung ke Dukcapil, Data Jemaah Haji Bakal Lebih Ketat

Abi Abdul Jabbar Sidik
2 October 2026 | 08:30
rubrik: Haji & Umrah
Siskohat Nyambung ke Dukcapil, Data Jemaah Haji Bakal Lebih Ketat

Kemenhaj dan Kemendagri akan memadankan data jemaah haji melalui integrasi Siskohat dan Dukcapil. Nomor porsi dan estimasi keberangkatan dipastikan tidak berubah. (Foto:dok Kemenhaj RI)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta — Pemerintah mulai memperketat validasi data jemaah haji dalam daftar tunggu melalui integrasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kolaborasi antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diarahkan untuk memastikan identitas jemaah, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terkini, status kependudukan, hingga ahli waris, sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda dalam pertemuan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Selain pemadanan data jemaah dalam masa tunggu, pertemuan juga membahas peningkatan kualitas pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di daerah.

Siskohat Terhubung dengan Dukcapil

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pemadanan data dilakukan untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak jemaah sekaligus menutup ruang terjadinya persoalan dalam pengelolaan data.

“Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jemaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu. Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100% akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Irfan.

Integrasi tersebut memungkinkan informasi kependudukan calon jemaah diperbarui dan divalidasi dengan mengacu pada basis data Dukcapil.

Pemadanan diharapkan membuat informasi yang tersimpan dalam Siskohat semakin sesuai dengan data kependudukan terkini.

Nomor Porsi Dipastikan Tak Berubah

Kemenhaj menegaskan sinkronisasi data tersebut bersifat administratif dan tidak akan mengubah posisi jemaah dalam antrean keberangkatan.

Nomor porsi maupun estimasi tahun keberangkatan dipastikan tetap sama meskipun proses pemadanan data dilakukan.

See also  Bos Maktour Disebut Kejar Peluang Manfaatkan 10.000 Kuota Haji Meski Pemerintah Sudah Menolak

Jemaah juga tidak perlu melakukan pengurusan secara mandiri karena sebagian besar proses sinkronisasi berlangsung otomatis melalui sistem di belakang layar atau backend system.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, kementerian atau instansi terkait di daerah akan menghubungi jemaah bersangkutan secara resmi.

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar waspada terhadap pihak yang meminta pembayaran, dokumen asli, atau kata sandi dengan alasan pembaruan data.

Seluruh proses pemadanan Siskohat dan Dukcapil tersebut dipastikan tidak dipungut biaya.

Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Ikut Dibahas

Kerja sama Kemenhaj dan Kemendagri tidak hanya menyangkut data.

Pemerintah juga membahas peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji sekaligus menyeragamkan tarif pemeriksaan.

Menurut Irfan, kualitas pemeriksaan harus memenuhi standar medis, sementara tarifnya perlu dijaga agar tetap wajar dan tidak menimbulkan perbedaan terlalu jauh antardaerah.

“Terkait pemeriksaan kesehatan di daerah, kami menaruh perhatian serius agar pelaksanaannya berjalan sebaik-baiknya dan memenuhi standar medis yang ada. Selain kualitas, kami bersama Kemendagri juga akan memastikan adanya standarisasi tarif pemeriksaan. Tarif ini harus berada pada tingkat yang wajar dan seragam agar tidak membebani calon jemaah haji,” tambah Menhaj.

Kemendagri disebut memberikan respons positif dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung kedua agenda tersebut.

Koordinasi teknis selanjutnya akan diarahkan untuk merealisasikan pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil serta menyusun mekanisme pemeriksaan kesehatan jemaah yang berkualitas dan terjangkau.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menyederhanakan birokrasi, memberikan kepastian pelayanan, sekaligus memperkuat penyelenggaraan ibadah haji yang lebih efisien, aman, dan nyaman.

Tags: antrean hajidata jemaah hajidukcapilhaji indonesiajemaah hajikemendagrikemenhajnomor porsi hajiSIskohat
Previous Post

Saksi Bongkar Fee Haji: Dipungut US$4.000, Lalu Dikembalikan setelah Ramai

Next Post

Jemaah Wajib Tahu! Antrean Haji 14 Tahun Tak Otomatis Berlaku untuk Semua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks