MADANINEWS.ID, JAKARTA — Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1448 H/2027 M memasuki tahapan penting. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menjadwalkan tes Computer Assisted Test (CAT) bagi calon petugas haji pada 5 September 2026.
Tes tersebut wajib diikuti peserta yang telah lolos seleksi administrasi. Hasil CAT dijadwalkan diumumkan pada 6 September 2026, sebelum peserta yang lolos melanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU).
Rekrutmen petugas haji 2027 dibuka untuk dua kelompok penugasan utama, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.
Pendaftaran peserta telah dimulai sejak 25 Agustus 2026 dan ditutup pada 31 Agustus 2026. Seluruh calon peserta diwajibkan memenuhi kualifikasi serta mengunggah dokumen administrasi sesuai formasi yang dipilih.
Apa Itu Tes CAT Petugas Haji?
CAT merupakan ujian tertulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test yang menjadi salah satu tahapan seleksi calon PPIH.
Materi tes tidak hanya berkaitan dengan manasik haji. Seleksi juga mencakup aspek penugasan di lapangan, antara lain regulasi, teknis pelayanan, wawasan kebangsaan, pengetahuan umum, hingga fikih.
Materi yang diujikan juga dapat disesuaikan dengan jenis formasi atau bidang penugasan yang dipilih peserta.
Jadwal Lengkap Seleksi Petugas Haji 2027
Berdasarkan jadwal seleksi, seluruh tahapan rekrutmen berlangsung mulai akhir Agustus hingga September 2026.
Berikut jadwalnya:
- Pengumuman Seleksi PPIH: 23 Agustus 2026
- Awal Pendaftaran Peserta: 25 Agustus 2026
- Batas Akhir Submit/Upload Dokumen Peserta: 31 Agustus 2026
- Batas Akhir Verifikasi Dokumen oleh Operator Siskohat: 2 September 2026
- Computer Assisted Test (CAT): 5 September 2026
- Pengumuman Hasil CAT: 6 September 2026
- Pengumuman Pelaksanaan MCU: 7 September 2026
- Pelaksanaan MCU: 8–13 September 2026
- Verifikasi dan Validasi MCU: 9–18 September 2026
- Pengumuman Hasil MCU: 19 September 2026
- Pengumuman Peserta Diklat: 20 September 2026
Peserta yang berhasil melewati CAT masih harus mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum ditetapkan sebagai peserta pendidikan dan pelatihan.
Formasi Petugas Haji 2027
Kementerian Haji dan Umrah membuka sejumlah formasi pelayanan dalam seleksi PPIH 2027.
Untuk PPIH Kloter, formasi yang tersedia meliputi:
- Pembimbing Ibadah Kloter
- Petugas Pelayanan Kloter
Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi terdiri atas:
- Pelayanan Akomodasi
- Pelayanan Konsumsi
- Pelayanan Transportasi
- Pelayanan Bimbingan Ibadah
- Media Center Haji (MCH)
- Pelayanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas
Syarat Umum Pendaftar Petugas Haji
Setiap calon petugas juga wajib memenuhi persyaratan umum yang ditetapkan dalam seleksi.
Pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, serta memiliki identitas kependudukan berupa KTP dan KK.
Peserta juga harus sehat jasmani dan rohani. Bagi pendaftar perempuan, tidak dalam keadaan hamil dan bagi yang telah menikah harus melampirkan izin suami.
Selain itu, peserta wajib memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, mempunyai integritas dan rekam jejak baik, serta tidak sedang berstatus tersangka dalam proses hukum pidana.
Bagi ASN maupun karyawan, diperlukan izin tertulis dari pimpinan tertinggi bidang sumber daya manusia pada instansi masing-masing.
Peserta juga dituntut mampu mengoperasikan komputer atau smartphone berbasis Android maupun iOS. Kemampuan berbahasa Arab dan/atau Inggris menjadi nilai yang diutamakan.
Pasangan suami istri juga tidak diperbolehkan bertugas sebagai petugas haji pada tahun musim haji yang sama, baik sebagai PPIH Kloter, PPIH Arab Saudi, Pendukung PPIH, maupun PHD.
Pendaftaran Dilakukan Secara Online
Seluruh rangkaian pendaftaran dilakukan melalui portal resmi petugas haji di:
Portal tersebut digunakan mulai dari pembuatan akun, pengisian profil hingga pengunggahan dokumen.
Proses seleksi PPIH 2027 dinyatakan tidak dipungut biaya. Setiap NIK KTP juga hanya dapat digunakan satu kali untuk membuat akun pendaftaran.
