MADANINEWS.ID, JAKARTA – Biaya penerbangan menjadi salah satu komponen penting dalam biaya perjalanan haji yang harus ditanggung jemaah. Di tengah struktur biaya tersebut, Bandara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dilirik sebagai calon embarkasi haji baru yang berpotensi melayani jemaah dari Kalimantan dan Sulawesi.
Plt Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan, menyebut bandara tersebut memiliki sejumlah keunggulan teknis yang dapat mendukung penyelenggaraan penerbangan haji, termasuk kemampuan melayani pesawat berbadan lebar dan penerbangan langsung ke Arab Saudi.
“Bandara ini berpotensi menggantikan atau melengkapi peran Banjarmasin dan Balikpapan yang selama ini melayani jemaah dari Kalimantan,” ujar Imam, Senin (17/8/2026).
Namun, menjadikan Bandara Nusantara sebagai embarkasi haji tidak semata-mata bergantung pada kesiapan fisik bandara. Ada proses regulasi dan koordinasi lintas lembaga yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Direct Flight ke Jeddah dan Madinah
Salah satu keunggulan yang ditawarkan Bandara Nusantara adalah potensi penerbangan langsung menggunakan pesawat wide body menuju Jeddah maupun Madinah tanpa harus melakukan transit.
Selama ini, penerbangan haji dari wilayah Kalimantan dapat melakukan technical landing di Bandara Kualanamu, Medan, untuk pengisian bahan bakar sebelum melanjutkan penerbangan ke Arab Saudi.
Dengan rute langsung dari IKN, Imam memperkirakan waktu perjalanan dapat dihemat hingga 1,5 jam untuk setiap penerbangan.
Bagi jemaah haji yang mayoritas berusia lanjut, pengurangan waktu perjalanan tersebut dinilai memiliki arti penting karena dapat mengurangi durasi perjalanan menuju Tanah Suci.
Potensi tersebut didukung spesifikasi landasan pacu Bandara Nusantara yang memiliki panjang 3.000 meter dan lebar 45 meter. Landasan tersebut disebut sebagai runway terpanjang di Pulau Kalimantan.
Ukuran tersebut memungkinkan bandara melayani pesawat berbadan lebar, termasuk Boeing 777-300ER dan Airbus A380.
Usulan Mecca Route dari IKN
Selain penerbangan langsung, Bandara Nusantara juga memiliki peluang menerapkan konsep Mecca Route atau fast track.
Konsep tersebut memungkinkan proses pemeriksaan dari otoritas Indonesia maupun Arab Saudi dilakukan sebelum jemaah berangkat dari Indonesia.
Bandara Nusantara dinilai memiliki peluang untuk menerapkan skema tersebut karena hingga kini belum melayani penerbangan umum reguler. Dengan kondisi itu, fasilitas bandara dapat diarahkan untuk mendukung proses pemeriksaan jemaah haji tanpa bercampur dengan lalu lintas penumpang komersial reguler.
Jika terealisasi, jemaah dapat mengurangi proses pemeriksaan ketika tiba di Jeddah atau Madinah.
“Ini berpotensi memangkas waktu tunggu dan antrean di bandara kedatangan Jeddah atau Madinah, mempercepat proses jemaah menuju penginapan setelah perjalanan panjang,” cetus Imam.
Status Bandara Masih Jadi Kendala
Meski memiliki sejumlah keunggulan teknis, Bandara Nusantara masih menghadapi persoalan administratif.
Bandara tersebut resmi beroperasi sejak 12 Juni 2025 dan telah memiliki Sertifikat Bandar Udara berdasarkan Perpres Nomor 31 Tahun 2023. Bandara Nusantara juga telah terdaftar di International Civil Aviation Organization dengan kode ICAO WALK.
Namun hingga pertengahan 2026, statusnya masih sebagai Bandar Udara Khusus.
Status tersebut membuat bandara hanya diperbolehkan melayani penerbangan kenegaraan, pesawat instansi pemerintah, penerbangan charter, dan private flight.
Sementara itu, perubahan status menjadi Bandar Udara Umum masih dalam proses. Perubahan status tersebut menjadi salah satu syarat agar Bandara Nusantara dapat melayani penerbangan komersial reguler, termasuk penerbangan haji.
Rancangan Peraturan Presiden terkait perubahan status telah disampaikan Otorita IKN kepada Presiden melalui Sekretariat Negara.
Bandara Nusantara saat ini juga masih dikelola Unit Penyelenggara Bandar Udara Kementerian Perhubungan, bukan BUMN pengelola bandara komersial seperti yang lazim diterapkan pada bandara besar lainnya.
Baru 11 Tipe Pesawat yang Pernah Mendarat
Aktivitas penerbangan di Bandara Nusantara sejauh ini masih terbatas.
Hingga April 2026, tercatat sekitar 11 tipe pesawat yang pernah mendarat di bandara tersebut. Sebagian besar penerbangan berasal dari masa uji coba, penerbangan kepresidenan, maupun kunjungan pejabat negara.
Aktivitas penerbangan kemudian meningkat setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke IKN pada Januari 2026. Jet pribadi yang membawa investor dan pejabat tinggi negara mulai lebih sering menggunakan bandara tersebut.
Namun hingga Mei 2026, belum ada pesawat wide body yang mendarat di Bandara Nusantara.
“Kendati belum didarati pesawat berbadan lebar, namun bandara ini sudah berfungsi, menjadi gerbang bagi para tamu penting negara dan juga para investor,” ujar Imam.
Airside Siap, Fasilitas CIQ Masih Disiapkan
Dari sisi udara atau airside, Bandara Nusantara disebut telah rampung dengan spesifikasi yang dirancang untuk mendukung penerbangan pesawat berbadan lebar.
Selain runway sepanjang 3.000 meter, terdapat dua taxiway berukuran 146 meter x 30 meter. Bandara juga memiliki apron seluas 97.189 meter persegi yang dapat menampung lima pesawat wide body atau sembilan pesawat narrow body secara bersamaan.
Kapasitas pergerakan pesawat mencapai 19 pergerakan per jam.
Sementara itu, Terminal VVIP seluas 2.350 meter persegi dan Terminal VIP seluas 5.000 meter persegi memiliki kapasitas sekitar 420 penumpang per jam, atau setara 1,6 juta penumpang per tahun.
Namun, sejumlah fasilitas di sisi darat atau landside masih disempurnakan. Di antaranya hunian pegawai, penataan lanskap, serta fasilitas karantina dan keimigrasian yang diperlukan untuk mendukung fungsi Customs, Immigration, Quarantine (CIQ) secara penuh.
Total investasi pembangunan Bandara Nusantara mencapai sekitar Rp4,3 triliun, yang bersumber dari APBN.
Berpeluang Pangkas Biaya Operasional
Selain efisiensi waktu, penerbangan langsung dari IKN juga dinilai memiliki potensi efisiensi dari sisi operasional.
Imam menyebut penerbangan tanpa transit berpotensi mengurangi sejumlah komponen biaya, mulai dari bahan bakar, landing fee, hingga biaya ground handling.
Kombinasi efisiensi waktu dan biaya tersebut menjadi salah satu alasan Bandara Nusantara dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai embarkasi haji baru.
Namun, keputusan penetapan embarkasi haji bukan berada di tangan pengelola bandara.
Imam menjelaskan, kewenangan tersebut berada pada Kementerian Haji dan Umrah, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor seperti kesiapan fasilitas bandara, jumlah jemaah dari wilayah yang dilayani, hingga ketersediaan asrama haji.
Proses tersebut juga melibatkan pemerintah provinsi, Kementerian Perhubungan, otoritas CIQ, serta maskapai penerbangan.
Bisa Jadi Alternatif Balikpapan
Dengan kuota haji Indonesia 2026 yang mencapai 221.000 jemaah, termasuk 203.320 jemaah reguler yang tersebar di 16 embarkasi, perubahan sistem embarkasi membutuhkan perencanaan lintas lembaga.
Bagi Kalimantan Timur, terutama wilayah sekitar IKN serta Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Bandara Nusantara berpotensi menjadi alternatif baru dari Embarkasi Balikpapan.
Namun, peluang tersebut masih bergantung pada perubahan status bandara, kesiapan fasilitas CIQ, serta keputusan Kementerian Haji dan Umrah bersama pemangku kepentingan terkait.
Dengan demikian, Bandara Nusantara belum menjadi embarkasi haji, tetapi memiliki sejumlah modal teknis untuk diarahkan ke sana. Realisasinya tetap membutuhkan keputusan administratif dan konsensus lintas kementerian.
