Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

UMKM Mau Urus Sertifikat Halal hingga BPOM? Kini Semuanya Bisa Lewat Satu Aplikasi

Abi Abdul Jabbar Sidik
13 August 2026 | 11:30
rubrik: News, Nusantara
BPJPH dan PT Pos Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Sertifikat halal Indonesia. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) nantinya dapat mengakses berbagai layanan administrasi usaha melalui satu aplikasi. Kementerian UMKM tengah menyiapkan sistem Single Sign On (SSO) pada platform SAPA UMKM agar pelaku usaha tidak perlu berulang kali masuk ke sistem milik kementerian, lembaga, atau badan yang berbeda.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan SAPA UMKM dirancang menjadi layanan terpadu bagi sekitar 57 juta UMKM di Indonesia.

“Sistem ini nanti akan menjadi satu sistem untuk memberikan pelayanan yang terpadu kepada seluruh usaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di Tanah Air kita,” kata Maman dalam acara Rapat Koordinasi Pemberdayaan UMKM, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).

Melalui sistem tersebut, layanan yang berkaitan dengan legalitas dan sertifikasi akan diintegrasikan secara bertahap. Salah satunya pengajuan sertifikasi halal yang terhubung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sertifikasi Halal hingga P-IRT Terhubung

Maman mengatakan integrasi tidak hanya menyasar sertifikasi halal. Pelaku UMKM juga nantinya dapat mengakses layanan terkait izin pangan industri rumah tangga (P-IRT) hingga sertifikasi BPOM melalui SAPA UMKM.

“Sistemnya Single Sign On. Prinsip dasarnya kita ingin semua UMKM di Tanah Air kita yang kurang lebih 57 juta itu, mereka mau tahu, mau butuh mengenai apa pun dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan usaha mereka, mereka masuk ke SAPA UMKM,” jelas Maman.

“Di dalam SAPA UMKM itu ada pelayanan legalitas dan sertifikasi. Contoh kayak legalitas dan sertifikasi halal, itu kan juga perlu kita integrasikan dengan badan BPJPH. Lalu terkait misalnya P-IRT itu domain wewenangnya ada di Pemprov, itu juga sedang kita lakukan integrasi. Lalu misalnya BPOM,” ujarnya lagi.

See also  Sinergi Para Kepala Daerah Diminta Terus Diperkuat Guna Lahirkan Koperasi dan UMKM Unggul

Dengan konsep SSO, pelaku UMKM diharapkan dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus melakukan proses administrasi secara terpisah di setiap lembaga.

Tak Perlu Daftar Ulang Program Kementerian

SAPA UMKM juga disiapkan sebagai pintu masuk bagi pelaku usaha untuk mengakses berbagai program pemberdayaan yang dimiliki kementerian dan lembaga lain.

Maman mencontohkan program “Bisa Ekspor” milik Kementerian Perdagangan (Kemendag). Nantinya, pelaku UMKM yang telah masuk ke SAPA UMKM dapat mengakses program tersebut tanpa harus kembali melakukan pendaftaran di sistem Kemendag.

“Jadi pada saat mereka sudah masuk ke dalam SAPA UMKM, mereka nggak perlu lagi tuh login lagi di sistemnya Kementerian Perdagangan. Jadi mereka masuk ke dalam SAPA UMKM otomatis mereka sudah bisa langsung akses ke semua fasilitas yang ada di masing-masing kementerian,” paparnya.

Konsep tersebut membuat SAPA UMKM tidak hanya diarahkan sebagai platform untuk mengurus legalitas usaha, tetapi juga sebagai akses terpadu terhadap berbagai program pemerintah.

Disiapkan Jadi Marketplace Produk Lokal

Pengembangan SAPA UMKM nantinya tidak berhenti pada integrasi layanan pemerintah.

Kementerian UMKM juga tengah mengembangkan platform tersebut menjadi marketplace atau e-commerce yang dapat digunakan pelaku usaha untuk memasarkan produk.

Produk yang ditawarkan nantinya dapat diakses oleh sesama UMKM maupun konsumen non-UMKM.

“Pada saat sudah semua UMKM kita onboarding di dalam sistem SAPA UMKM, mereka menikmati beberapa fasilitas dan layanan yang kita berikan, baru step-nya kita masuk ke sana. Kita masuk kepada marketplace untuk UMKM yang mereka bisa berjualan di sini,” ujarnya.

Fitur tersebut juga dirancang untuk membantu memperkenalkan produk lokal dari berbagai daerah kepada pasar yang lebih luas.

“Antara UMKM dan di sini kan juga bisa diakses juga oleh non-UMKM. Jadi mereka juga bisa lihat potensi produk-produk apa aja yang ada di daerah Papua gitu misalnya, yang ada di Jawa Tengah. Nanti itulah tadi kita siapkan fitur namanya Pasar SAPA yang terintegrasi dengan PaDi UMKM,” tambah Maman.

See also  Lazada Tutup Impor Produk Tekstil, Fesyen, Kuliner, Dan Kerajinan ke Indonesia

Peluncuran Marketplace Belum Ditargetkan

Meski fitur marketplace sedang dikembangkan, Maman mengatakan pemerintah tidak ingin terburu-buru meluncurkannya.

Integrasi sistem lintas lembaga dan penataan database menjadi pekerjaan yang perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum fitur tersebut diluncurkan.

“Saya belum berani mengatakan (target peluncurannya). Karena ini kan pola dan sistem baru. Kalau maunya saya, saya pengennya besok, tapi kan nggak mungkin. Makanya kita lakukan rapat koordinasi ini supaya terjadi percepatan,” pungkas Maman.

Dengan demikian, pengembangan SAPA UMKM saat ini masih berfokus pada pembangunan sistem terpadu dan integrasi antarlembaga sebelum diperluas menjadi marketplace produk UMKM.

Tags: BPJPHBPOMlegalitas usahapirtsapa umkmsertifikasi halalUMKM Indonesia
Previous Post

Kemenag Luruskan Isu Masjid Istiqlal Masuk Bursa, Ternyata untuk Wakaf Saham Syariah

Next Post

Laki-laki Pakai Baju Perempuan Saat Lomba Agustusan, Bolehkah? Ini Kata MUI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks