Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Bersinergi, BPJPH-BPKN Siapkan Jaminan Produk Halal

AS
25 June 2021 | 18:27
rubrik: Info Halal, News
Bersinergi, BPJPH-BPKN Siapkan Jaminan Produk Halal
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI membahas sinergi penguatan penyelenggaran Jaminan Produk Halal (JPH). Hal ini dibahas dalam audiensi virtual BPKN dan BPJPH, Rabu (23/6/2021).

“Kami menyambut baik inisiasi ini, karena penyelenggaraan Jaminan Produk Halal memang membutuhkan adanya kerja sama yang kolaboratif di antara berbagai pihak terkait sebagai stakeholder halal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ungkap Plt Kepala BPJPH Mastuki.

Sebelumnya, Ketua BPKN, Rizal E Halim, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penyelenggaraan JPH. Untuk itu, BPKN siap bersinergi agar dapat turut berperan nyata dalam penyelenggaraan JPH.

“Pertama, dengan melakukan sosialisasi edukasi Jaminan Produk Halal kepada masyarakat. Yang kedua, BPKN juga ingin dapat ikut berperan dalam di bidang pengawasan meskipun secara tak langsung,” kata Rizal E Halim.

Mastuki berharap sinergi BPJPH dan BPKN khususnya dalam penguatan sosialisasi dan edukasi JPH dapat segera terealisasi. “Kami terus melaksanakan sosialisasi dan edukasi Jaminan Produk Halal. Bahkan di masa pandemi ini BPJPH juga terus melakukan kegiatan edukasi halal, baik secara offline maupun online dengan berbagai program seperti webinar sertifikasi halal dan sebagainya, yang banyak kami lakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak baik itu Kementerian/Lembaga, ormas, perguruan tinggi, asosiasi, mahasiswa, dan sebagainya,” terang Mastuki.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya kedua pihak akan secepatnya menyusun nota kesepahaman sekaligus perjanjian kerja sama sebagai acuan pelaksanaan kerja sama.Hadir pula dalam pertemuan tersebut Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal A Umar, Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN Arif Safari, serta jajaran pejabat di lingkungan BPJPH dan BPKN RI.***

See also  Rapat dengan DPR, BPJPH Curhat Soal Kesulitan Dirikan LPH
Tags: BPJPHJaminan Produk Halal
Previous Post

Koordinator dan Pendampingan KUR di Bali Dapat Pembekalan

Next Post

Perbandingan Sukuk Mudharabah dan Sukuk Ijarah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks