MADANINEWS.ID, JAKARTA – Jumlah investor aset kripto di Indonesia telah melampaui 22 juta orang, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar aset digital terbesar di dunia. Di tengah pesatnya pertumbuhan tersebut, kebutuhan terhadap layanan investasi digital yang profesional, berbasis teknologi, sekaligus memenuhi prinsip-prinsip syariah dinilai semakin meningkat.
Menjawab kebutuhan itu, lima perusahaan teknologi finansial binaan Menara Syariah yang tergabung dalam inisiatif Kripto Syariah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Central Finansial X (CFX). Kolaborasi tersebut bertujuan membangun ekosistem yang mengintegrasikan pengelolaan aset digital, tokenisasi, serta mekanisme penilaian kepatuhan syariah secara terpadu.
Lima perusahaan yang terlibat dalam kerja sama tersebut yakni Dynasty Capital, Orbitum, Aries Technology, Asyah, dan Peksindo.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan aset digital berbasis syariah yang menggabungkan teknologi blockchain, tokenisasi aset, serta sistem penilaian kepatuhan syariah yang dilakukan secara independen.
Menara Syariah: AI dan Blockchain Jadi Peluang Besar
Komisaris Menara Syariah, Harianto Solichin, menilai perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan teknologi blockchain menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat pengembangan keuangan syariah digital dunia.
“Kolaborasi teknologi dengan prinsip syariah akan membuka peluang bagi startup lokal untuk bersaing di pasar global,” kata Harianto dalam keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).
Menurutnya, penerapan AI dalam industri keuangan syariah harus tetap berlandaskan prinsip Maqasid Syariah, yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Harianto mengatakan pemanfaatan analitik data yang lebih akurat dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, wakaf, sukuk, maupun berbagai layanan keuangan syariah lainnya.
“Teknologi bukan sekadar alat digitalisasi, tetapi harus menjadi instrumen untuk memperluas kemaslahatan dan memperkuat integritas ekonomi syariah,” ujar Harianto.
Dorong Startup Lokal Tembus Pasar Global
Harianto berharap kerja sama antara lima startup syariah Indonesia dengan Bursa Kripto Indonesia atau Central Finansial X (CFX) dapat menjadi pintu masuk bagi inovasi dalam negeri menuju pasar keuangan digital global.
Masing-masing perusahaan mengembangkan fokus yang berbeda, yakni:
- Orbitum mengembangkan tokenisasi sukuk.
- RWA Asset & Dejavu Wakaf berfokus pada tokenisasi aset dunia nyata serta digitalisasi wakaf. (PERLU KONFIRMASI: pada bagian awal naskah disebut Asyah dan Peksindo, sedangkan pada bagian ini muncul RWA Asset & Dejavu Wakaf serta Paxito.)
- Aries Technology membangun infrastruktur tokenisasi emas berbasis syariah.
- Dynasty Capital mengembangkan platform kripto syariah dengan aset digital berlabel halal.
- Paxito mengembangkan ekosistem kripto syariah di Indonesia. (PERLU KONFIRMASI: pada bagian awal naskah nama perusahaan yang disebut adalah Peksindo.)
Harianto menilai kehadiran startup-startup tersebut menunjukkan besarnya potensi talenta muda Indonesia dalam mengembangkan inovasi berbasis syariah yang mampu bersaing di tingkat internasional.
“Anak-anak muda Indonesia memiliki kapasitas untuk menjadi motor penggerak ekonomi syariah digital. Yang dibutuhkan adalah kolaborasi, ekosistem yang kuat, dan keberanian untuk membawa inovasi ke tingkat global,” kata dia.
AI Harus Tetap Berlandaskan Prinsip Syariah
Harianto juga menilai prospek ekonomi syariah global masih sangat besar seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang etis, inklusif, dan berbasis teknologi.
Di sisi lain, berkembangnya industri aset digital dinilai membuka peluang baru bagi pengembangan instrumen keuangan syariah melalui tokenisasi dan teknologi blockchain.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perkembangan AI juga menghadirkan tantangan yang harus diantisipasi, terutama terkait tata kelola teknologi, transparansi algoritma, dan mitigasi risiko bias.
“Algoritma dapat menciptakan efisiensi, tetapi juga berpotensi menimbulkan bias. Oleh karena itu, pengembangan AI harus memastikan teknologi menjadi sarana yang menghadirkan keadilan, menjaga kemaslahatan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata dia.
